Perkosa Pelajar, Warga Seluma Diciduk
BENGKULU, BE - Ca (20), warga Sukaraja, Seluma, berhasil diamankan anggota Polda Bengkulu Senin (3/2). Pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Wa (18), pelajar warga Jalan Arau Bintang Rt 5 Kecamatan Sukaraja, Seluma. Peristiwa itu terjadi 9 Juli 2013) lalu di Air Priukan. Data terhimpun, berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban untuk mengajak korban pergi jalan-jalan. Namun di TKP pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun korban menolak karena mereka tidak lagi berpacaran. Meskipun korban menolak, pelaku tetap memaksa sehingga kesucian korban berhasil direnggut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, setelah ditangkap, pelaku sempat membantah kalau dia memperkosa korban. Dia hanya mengakui kalau memukul bibir korban. \"Kalau melakukan pemerkosaan tidak namun kalau memukul ya,\" bela pelaku. Pelaku mengakui kalau hubungan suami istri dilakukan atas dasar suka sama suka. \"Saya mau tangggung jawab, tapi dia tidak mau,\" ujar pelaku. Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan sudah menangkap pelaku perkosaan tersebut. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: