SPBU Dilarang Layani Jerigen

SPBU Dilarang Layani Jerigen

TAIS, BE-Menyikapi persoalan kelangkaan BBM terutama jenis solar hingga akhir tahun, Pemkab Seluma kembali melarang SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Pengecer BBM yang mengantongi izin dari Disperindagkop akakn diawasi lebih ketat agar setiap pembelian BBM tak lebin dari 70 liter per hari per pengecer.

Hal ini dikatakan Kabag Humas Protokol Pemkab Seluma, Mulyadi Joyo Martono SSos. Menurutnya, Disperindagkop Seluma akan menjadi instansi terdepan dalam menertibakan dan mengawasi 3 unit SPBU yang ada di Seluma. Namun, dalam menjalankan misi pengawasan distribusi BBM tersebut, Disperindagkop juga berkoordinasi dengan instasi terkait lainnya, termasuk kepolisian.

”Persoalan BBM yang langka saat ini sudah mulai disikapi Pemkab Seluma dengan memperketat pengawasan. Instruksi larangan melayani jerigen bagi SPBU lebih diintensifkan, supaya masalah kelangkaan BBM terutama solar dapat diminimalisasi,” kata Mulyadi. Sementara itu, memang sejak beberapa hari terakhir, 3 SPBU yang ada di Seluma; di Desa Lubuk Sahung, di Kelurahan Tais dan di Desa Sendawar terlihat lebih banyak memasang merk ’Maaf Solar Habis’. Namun terlihat pula sesekali ada layanan penjualan solar, namun antrean kendaraan konsumen begitu panjang untuk berburu BBM tersebut. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: