Pengumuman CPNS K2 Molor Lagi?
BENGKULU, BE - Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer katergori dua (K2) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini (4/2) diundur satu hari menjadi 5 Februari 2014. Pengunduran itu merupakan atas pertimbangan pemerintah pusat dan daerah serta Panitia seleksi nasional (Panselnas). Kendati pihak Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan jadwal pengumuman tersebut, namun hingga pukul 16.00 WIB sore kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu belum juga mendapatkan undangan. \"Informasinya memang diumumkan Kamis tanggal 5 Februari 2014, tapi saya belum bisa memastikannya, karena belum ada undangannya,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos saat hubungi BE, kemarin sore. Dengan belum adanya undangan tersebut, Tarmizi mengaku kemungkinan hasil tes CPNS K2 itu langsung diumumkan di website Kemenpan dan dikirim ke masing-masing pemerintah. Atau kembali ditunda karena ada kendala. \"Dua kemungkinan, bisa jadi hasilnya dikirim atau kembali ditunda. Dan saya masih menunggu undangannya hingga besok (hari ini,red), benar-benar ada atau tidak,\" ungkap Tarmizi. Menurutnya, jika pihaknya mendapatkan undangan pengambilan hasil tes K2 ini hari ini, maka ia sendiri yang langsung berangkat ke Jakarta. Sedangkan pengumumannya belum bisa dipastikan, karena tugas BKD provinsi adalah membagikan hasil tes itu kepada kabupaten/kota yang melaksanakan tes CPNS dalur K2. \"Jika hasilnya baru kita terima besok (hari ini,red,) kemungkinan pengumuman untuk tingkat provinsi Bengkulu kita tunda menjadi tanggal 6 atau 7. Karena kita harus mendistribusikannya ke kabupaten/kota terlebih dahulu. Kemungkinan akan kiata umumkan serentak dengan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Pengumuman yang direncanakannya pun sama seperti pengumuman tes CPNS biaasanya, yakni ditempel di papa pengumuman Pemprov, website pemprov, media lokal cetak dan elektronik. \"Kemungkinan sistem pengumumannya tidak berubah,\" imbuhnya. Disinggung mengenai nasib honorer jika tidak lulus, Tarmizi mengungkapkan pihaknya belum menentukan kebijakan apa yang akan diambil. Karena hingga kemarin belum ada informasi atau surat edaran kemenpan tentang nasib honorer yang tidak lulus. \"Sepanjang belum ada surat edarannya, maka kita tetap seperti sebelumnya dan tidak akan memberhentikan para honorer itu,\" ketusnya. Namun bila memang sudah tidak dibolehkan lagi adanya honorer, maka ia menunggu kebijakan dari gubernur Bengkulu untuk menentukan sikap. \"Yang jelas pemerintah akan mengambil kebijakan yang tidak merugikan para honorer, karena bagaimana pun juga mereka telah menggantungkan kehidupannya dengan bekerja sebagai tenaga honorer ini,\" pungkasnya. Tidak Bisa Lulus Semua Didesak banyak pihak untuk mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar buka-bukaan di depan politisi Senayan. Setidaknya, dua alasan dikemukakan. Pertama, menurut dia, permintaan tersebut sangat berat dilakukan karena kemampuan anggaran negara hanya bisa membiayai 30 persen honorer saja. Alasan kedua, kualitas honorer K2 rendah, dilihat dari hasil tes. \"Ada daerah yang di 2004 sudah mengangkat honorer hingga empat ribu, tapi anehnya saat pengangkatan honorer tertinggal yang diusulkan itu jumlahnya lebih dari seribu. Saya tidak tahu, apakah itu honorer betulan atau siluman,\" kata Azwar dalam raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (3/2). Dia mengaku tiga hari melihat data nilai tes honorer K2 hasil olahan Panselnas. Nilainya rendah dan jauh sekali dibandingkan dengan pelamar umum. \"Sejak Jumat, Sabtu, dan Minggu, saya lihatin data honorernya. Bukan the best yang di sana. Kalau kita langsung tetapkan standar kelulusan, beda jadinya. Apalagi perbedaannya sangat domplang sehingga perlu banyak sentuhan lagi,\" terangnya. Dia meminta anggota DPR maupun pemda untuk memahami hal tersebut. Bahwa kualitas honorer K2 banyak yang rendah sehingga bila semuanya diangkat, maka tidak akan ada perbaikan kualitas birokrasi. \"Jadi intinya tidak bisa diratakan perlakuan honorer di masing-masing instansi,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: