SKPD Diminta Jaga Aset
KEPAHIANG – Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang diminta melakukan penjagaan terhadap aset daerah dan mengola APBD dengan baik. Dikatakan Bupati Dr H Bando Amin C Kader, hal tersebut guna mencegah diraihnya kembali predikat disclaimer atau tidak mendapat opini dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab 2013 . \"Untuk pendataan aset ini kita minta kepada Asisten III untuk mengelolanya. Harapan kita dalam penilaian keungan tahun ini jangan sampai disclameir lagi,\" ujar Bando Amin. Dikatakannya, pada laporan keuangan tahun 2011 lalu Pemkab Kepahiang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Sehingga sistem pengelolaan aset dan keuangan di SKPD. Untuk itu, perlu mendapat perhatian seluruh SKPD. “Disclamer merupakan suatu prestasi yang biruk bagi daerah kita sehingga mengenai penataan aset dan keuangan ini memang harus dilakukan perombakan,\" jelasnya. Ditambahkannya, walaupun telah memiliki Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kinerja DPPKAD tidak akan optimal jika tidak didukung kinerja SKPD yang baik. “Jangan hanya bergantung pada DPPKAD. SKPD juga perlu meningkatkan kinerjanya. Soalnya, ada daerah yang belum memiliki DPPKAD, tapi mendapat predikat baik dari BPK,” tandasnya. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP mengharapkan pada tahun ini predikat pengelolaan keuangan Pemkab lebih baik oleh penilaian yang dilakukan BPK-RI. \"Harapan kita pada tahun ini penilaian terhadap pengelolaan keuangan kita lebih baik karena sudah ada DPPKAD yang mengaturnya,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: