Distributor Pupuk Setuju RDK-RDKK Disusun Poktan
KEPAHIANG, BE - Para distributor pupuk di Kepahiang setuju jika penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk dilakukan Kelompok Tani (Poktan). Seperti yang disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH agar RDK-RDKK tidak disusun Dinas Pertanian (Dispertan) ataupun distributor.
\"Apa yang dikatakan Kapolres memang benar, seharusnya penyusunan RDK-RDKK harus dari poktan. Jadi, jelas berapa kebutuhan petani setiap bidang sawah dan perkebunan yang akan diberi pupuk,\" ujar Agus Sandrila salah satu distributor pupuk bersubsidi di Kepahiang yang juga mantan anggota DPRD Kepahiang ini.
Dikatakannya, pendistribusian pupuk di Kepahiang hanya dapat terealisasi 75 persen saja. Menurutnya, kemungkinan besar stok pupuk subsidi yang ada tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan pupuk petani.
\"Kedepan memang RDK-RDKK sudah harus berdasarakan data valid dari poktan dan bukan dari Dispertan,\" sampai Agus. Terkait sempat adanya isu penyelewengan distribusi pupuk untuk Kepahiang yang disalurkan ke Lubuklinggau, ia membantahnya. \"Kami selalu menyalurkan pupuk sesuai daftar kami dan tidak pernah kami selewengkan ke luar Kepahiang, karena kami tahu itu memang untuk kebutuhan petani di Kepahiang,\" terangnya.
Dijelaskannya, sejak dirinya ditunjuk menjadi distributor pupuk di Kepahiang ia juga telah memiliki gudang pupukdi Kepahiang. \"Kami punya gudang di sini (gudang), masa distributor Kepahiang punya gudang di luar Kepahiang. Kami juga memasang plang merek distributor pupuk seperti aturan yang ada,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: