Hindari Konsleting

Hindari Konsleting

MARAKNYA peristiwa kebakaran di bulan Januari 2014 layak jadi kekhawatiran bagi warga. Pasalnya, hubungan pendek listrik (korsleting) kerap dijadikan kambing hitam dari peristiwa yang menghanguskan rumah warga. Terkait hal itu Kepala PLN Cabang Curup Ir Syafri kepada wartawan, Jum\'at (31/1) melalui telephon menerangkan, dalam instalasi listrik yang terpasang, terdapat dua sistem pengamanan yang disebut MCB (Miniature Circuit Breaker) dan sekring. Secara keteknikan, bila terjadi korsleting atau beban arus yang berlebih, dua pengaman tersebut akan trip (putus) dengan segera, sehingga arus listrik tidak mengalir. Korsleting atau over load akan bisa berbahaya jika sistem dua pengaman dalam instalasi listrik tidak berfungsi dengan baik. Karena pada saat terjadi korsleting, lanjut Syafri, arus menjadi lebih besar dari arus nominalnya. Dengan tidak putusnya pengaman, maka percikan bunga api dari korsleting semakin besar. \"Percikan ini akan sangat berbahaya jika ternyata berdekatan dengan bahan-bahan yang mudah terbakar,\" terangnya. Untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat listrik, Syafri meminta agar masyarakat tidak melakukan perbuatan ilegal untuk memanfaatkan arus listrik yang sudah dipasang oleh PLN, misalnya dengan merusak KWh Meter dan MCB yang sudah tersegel.  Selanjutnya, apabila menambah pemasangan instalasi listrik di dalam rumah atau tempat usaha, hendaknya dikerjakan oleh orang yang berkompeten di bidangnya, dengan memperhatikan kualitas penampang kabel.  \"Ini harus disesuaikan dengan beban peralatan listrik yang akan digunakan,\" pintanya. Kemudian bila menyambung pada kabel instalasi listrik tambahan, harus kuat dan tertutup oleh isolator/isolasi dengan baik.  Dalam memilih bahan dan komponen listrik, dan gunakan komponen listrik yang berkualitas, sehingga steker dan stop kontak pada saat terhubung tidak longgar dan menyebabkan percikan bunga api. Bila MCB rusak, lebih baik menghubungi petugas PLN terdekat untuk minta ganti MCB yang baru, yang menjadi kewajiban PLN untuk menggantinya. Langkah aman lainya, upayakan agar bagian kontak atau sambungan listrik jangan sampai terkena air atau berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar. \"Bila pada instalasi listrik belum terpasang grounding atau arde dengan baik, sampaikan kepada petugas atau rekanan PLN untuk dipasangkan grounding milik pelanggan,\" pinta Syafri. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: