Lagi, Bandar Sabu Ditangkap

Lagi, Bandar Sabu Ditangkap

\"\"GADING CEMPAKA, BE -  Begitu berhasil menangkap pelaku pemakai narkoba jenis Sabusabu, pada Kamis (22/11) lalu. Yakni Ade Apriansyah (28), Warga Jalan Seokarno Hatta RT 5 Kelurahan Anggut. Jajaran Subdit 2 Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengembangan, mencari tahu bandar besar pemasok Sabusabu itu kepda pelaku Ade Apriansyah. Hasilnya Polda kembali berhasil menangkap bandar besar pengedar serbuk putih tersebut. Yakni, Nanda Apriyatama (28), Warga Jalan Adam Malik RT 1 Kelurahan Pagar Dewa.

\"Ya, tersangka Nanda ini, bandar dari tersangka Ade yang sudah terlebih dahulu kita tangkap itu,\" ujar  Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kanit Subdit 2, Kompol Tedi Ristiawan, SIK kemarin.

Dari tangan lelaki berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 paket besar sabu senilai Rp 3 juta. Sabusabu ini diselipkan oleh tersangka di bawah seng dalam dapur rumahnya. Tersangka berhasil ditangkap polisi, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari kemarin di rumahnya. Sejauh ini, tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan,menyusul teman - temannya yang sudah dipenjarakan lebih dahulu.

Dikatakan Tedi, keterlibatan Nanda sebagai bandar Sabusabu diketahui dari nyanyian tersangka Ade, saat diintriogasi Penyidik Dit Narkoba. Sehingga, tanpa membuang waktu, Polisi langsung mengerebek kediaman tersangka. Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu.

\"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,\" tegasnya.

Sementara itu, tersangka Nanda, mengakui jika ia telah mengedarkan sabu sejak 3 bulan lalu. Awalnya, narkotika  golongan I itu, ia beli di Kota Lubuk Linggau. Kemudian, paket sabu  itu dipecah menjadi paket - paket kecil. Kemudian, dijual dengan harga bervariasi. \" Kalau ada yang pesan baru saya berikan, Pak,\" aku tersangka, kemarin. (111)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: