BKD Diminta Kembalikan Pungli

BKD Diminta Kembalikan Pungli

BENGKULU, BE - Pungutan sebesar Rp 10 ribu per PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu terhadap 235 PNS yang mengambil SK pengangakatannya, Rabu (22/11) kemarin, membuat Caretaker Walikota Bengkulu, Drs Sumardi MM, geram.  Bahkan Sumardi mengisyaratkan agar BKD segera mengembalikan pungutan tersebut bila tidak mau tersandung masalah. \"Kalau memang ada pungutan dan tidak dikembalikan, kita lihat saja nanti,\" ungkap pria yang akrab di sapa Kombes ini dengan nada ancaman. Sebelumnya, Sumardi juga telah mengingatkan agar tidak ada pungutan sedikitpun dalam pembagian SK pengangkatan PNS tersebut, namun kenyataannya oknum di BKD tetap saja  meminta uang sebesar Rp 10 ribu per PNS dengan alasan sebagai uang administrasi. Di bagian lain, Kepada BKD Kota Drs Bujang HR membantah adanya pungutan sebesar Rp 10 ribu tersebut. Menurutnya, semua SK diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya sedikitpun karena biaya prajabatan hingga pengeluaran SK telah di plot dalam APBD 2012 sebesar Rp 980 juta. \"Saya tegaskan, sama sekali tidak ada pungutan pada saat pembagian SK kemarin, semuanya diberikan secara gratis,\" tegasnya. Ia juga meminta para PNS yang merasa diminta pungutan tersebut untuk dapat menjelaskan siapa oknum BKD yang meminta uang Rp 10 ribu tersebut agar bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti pihaknya. \"Saya harap kalau memang oknum BKD yang meminta uang, silakan sebut siapa orangnya agar bisa dilacak kebenarannya, jangan sampai isu ini tidak bisa dipertanggungjawabkan yang akan menjatuhkan citra BKD,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: