Pelaku Pembuat SK GBD Palsu Diperiksa

Pelaku Pembuat SK GBD Palsu Diperiksa

ARGA MAKMUR, BE – Ag (50), oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara, dan Ha (51), yang diduga menjadi pelaku pembuat SK guru bantu daerah (GBD) palsu, kemarin mulai diperiksa penyidik Polres BU. Keduanya diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB oleh penyidik. Keduanya ditanya seputar pembuatan SK GBD palsu tersebut. Ag yang masih mengenakan pakaian dinas PNS tampak santai dan menjawab semua pertanyaan saat diperiksa penyidik. Dia mengaku, saat menipu mangsanya, mereka mempunya peran masing-masing. Baik dalam membuat SK GBD palsu, perekrutan GBD, dan pengambilan uang kepada korban. \"Kami tugasnya masing-masing, ada yang melakukan pengambilan uang, pemalsuan SK GBD, dan perekrutan,\" singkat Ag di sela-sela pemeriksaan. Ag mengaku, pelaku yang terlibat GBD palsu ini bukan hanya dia, tetapi ada oknum guru yakni guru SD di Kecamatan Kerkap beisinial Ha. Kemudian ada Ka, namun Ka ini belum diperiksa karena memang belum dipanggil. \"Kami bertiga pelakunya, saya sebagai penerima uang suap itu, Ha mencari korban dan Ka yang menerbitkan SK GBD palsu itu, semua punya tugas masing-masing, per orang saya dan Ha terima RP 500 ribu, sedangkan paling banyak adalah Ka,\" terang Ag. Ia juga mengaku, penipuan itu dilakukan penuh kesadaran karena untuk mencari tambahan keperluan sehari-hari. Waktu itu Ka mendatangi dirinya, kemudian mereka langsung membuat untuk melakukakan penipuan tersebut. Sementara Ha, lelaki paruh baya itu tidak mau memberikan komentar hanya menutup muka saat diperiksa polisi. Kapolres BU, AkBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare membenarkan adanya pemeriksaan pelaku, namun belum bisa dilakukan penangkapan, karena masih dimintai keterangan. “Jika memang sudah cukup bukti baru oknum guru dan mantan guru ini akan ditahan atas perbuatannya,” ujar Kasat. Di sisi lain, polisi juga sudah mengamankan sejumlah bukti, diantarnya SK palsu yag diterima para GBD, termasuk juga hasil pemeriksaan terhadap 14 GBD yang menjadi korban penipuan tersebut. Terpisah, Kadispendikbud Kabupaten BU, Haryadi SPd MM mengharapkan pihak kepolisian tidak terlalu lama mengusut kasus tersebut. Jika memang memang sudah cukup bukti dan prosesnya harus ditahan, maka para pelaku sebaiknya langsung ditahan. \"Jangan tunggu lama lagi, mereka ini sudah merusak nama baik pendidikan dan perbuatannya sangat melanggar hukum, langsung saja ditahan,\" singkat Haryadi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: