Dana Kampanye Riri Disorot
BENGKULU, BE - Calon anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Riri Damayanti SPsi yang merupakan anak pengusaha beken Bengkulu, Jhon Latief menjadi caleg yang mendapatkan sumbangan dana kampanye terbesar dari pihak ketiga. Dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, sumbangan dari perorangan mencapai Rp 500 juta. Temuan Bawaslu tersebut, penyumbangnya tidak lain ayahnya sendiri, Jhon Latief. \"Ini baru temuan, kita masih melakukan kajian untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,\" kata anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Ediansyah Hasan SH di kantornya, kemarin (28/1). Edi mengatakan, Riri Damayanti dan Jhon Latief sendiri sudah dikirimi surat pemberitahuan untuk datang ke Bawaslu, guna melakukan klarifikasi. Jadwalnya kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, tapi keduanya belum dapat hadir. \"Surat pemberitahuan sudah disampaikan,\" ungkap Ediansyah. Sumbangan dana kampanye Riri Damayanti tersebut dianggap Bawaslu tak sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2012. Menurut Ediansyah, sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga dibatasi sebesar Rp 250 juta. Katanya, Bawaslu akan melayangkan surat panggilan kembali untuk meminta klarifikasi hal tersebut hari ini (29/1). Sementara itu, Riri Damayanti ketika dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, ia belum sempat hadir ke Bawaslu karena masih berada di Lubuk Pinang, Mukomuko. Atas temuan Bawaslu tersebut, Riri belum mengambil sikap karena harus dikompromikan terlebih dahulu kepada keluarganya. Riri mengakui sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari orang tuanya, Jhon Latief. \"Di sana ditanya dari mana sumber dananya, Riri jawab dari ayah,\" sebut Riri didalam telpon. Terpisah, Jhon Letief ketika dihubungi mengatakan, hal tersebut merupakan kesalahan administrasi. Sehingga menurutnya, masih bisa diperbaiki. Sebab batas waktu perbaikan laporan dana kampanye tersebut sampai 2 Maret mendatang. \"Kesalahan pengetikan saja. Seharus Rp 50 juta, tapi diketik Rp 500 juta. Masih ada massa perbaikan sampai 2 Maret,\" kata Jhon Latief. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: