Pencuri Besi Kapal Tongkang Diamankan

Pencuri Besi Kapal Tongkang Diamankan

\"CIMG0862\"BENGKULU, BE - Dini hari kemarin (28/1) sebanyak 9 ton besi kapal tongkang yang dicuri berhasil digagalkan. Kejadian tersebut terungkap oleh pihak PT Hasfram selaku pemilik kapal yang telah curiga dengan truk warna kuning tertutup terpal nopol B 9002 NYU yang datang dari arah Mukomuko. Rombongan yang memang sebelumnya telah siaga dan berkumpul di simpang Pasar Pedati tersebut kemudian mengikuti truk tersebut. Saat truk sedang mengisi bahan bakar di POM bensin Rawa Makmur, pegawai dari PT Hasfram yang berjumlah sekitar 25 orang itu tersebut kemudian menanyakan kepada sopir truk mengenai muatan truk yang dibawa. Sopir truk mengaku isinya adalah besi tua yang dibawa dari  Pantai Bantal Kabupaten Mukomuko. Mendengar jawaban sopir tersebut rombongan langsung marah dan saat itu perwakilan dari PT langsung mengkoordinir situasi, sehingga sopir truk dan pemotong besi kapal tersebut segera diamankan sebelum jadi bulan-bulanan pihak perusahaan, kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk diproses. Menurut pihak PT Hasfram yang diwakilkan oleh kuasa PT, yakni Hendra Jaya, akibat pencurian besi kapal itu, kerugian PT mencapai Rp 200 juta. “Pencurian ini karena kapal tongkang terdampar di Pantai Bantal,  kemudian pihak PT Hasfram ini menyelamatkan tongkang itu dengan cara memperbaiki kerusakan dan membersihkan badan kapal yang telah terisi pasir, dengan tujuan agar kapal tongkang tersebut dapat beroperasi kembali. Namun ketika kapal tersebut telah siap untuk beroperasi kembali kira-kira 2 hari lagi, pihak PT mendapat kabar kalau besi kapal tersebut dipotong orang, padahal PT sudah menghabiskan dana sekitar Rp 200 jutaan untuk perbaikan kapal tongkang ini,” ujar Hendra. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan bahwa saat ini telah mengamankan truk yang berisikan muatan besi yang berasal dari kapal tongkang di Pantai Bantal Kabupaten Mukomuko. Namun karena kasus pencurian besi kapal tersebut telah dilaporkan 1 minggu yang lalu ke Polda Bengkulu, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Tiga Orang Diamankan Sementara itu, informasi dari Polda Bengkulu, anak tiga orang yang diamankan terkait pencurian besi kapal tersebut. Ketiga orang tersebut yakni AG (61), nelayan, warga Dusun 2 Desa Mandi Angin Jaya Kecamatan Temarang Jaya Kabupaten Mukomuko, IR (32), swasta, warga Jalan Kali Baru Timur Rt 9 Rw 3 Kelurahan Cilincing Jakarta Utara, dan SY (36), sopir warga Kali Rejo Rt 8 Rw 8 Kecamtan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap oleh pegawai PT Hasfram. Setelah itu diserahkan ke Mapolres Bengkulu. Namun karena Hendra Jaya salah satu seorang pegawai PT Hasfram melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu, maka  kasus ini ditangani Polda Bengkulu. Mereka diduga mencuri kapal tongkang tersebut di Pantai Bantalan Mukomuko pada  Sabtu (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berhasil membawa besi sekitar 180 ton dari kapal tongkang tersebut dengan cara memotong-motong kapal dan dibawa ke pinggiran Pantai Bantala Mukomuko. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto melalui Kasubdit Bid Humas H Mulyadi mengatakan kasus tersebut butuh proses dan perlu penyelidikan. \"Kita jangan mengambil kesimpulan dulu apakah mereka jadi pelaku atau tidak. Ini perlu penyelidikan lebih lanjut,\" kata H Mulyadi.(cw4/cw3)DIBAWA : Anggota Polres Bengkulu mobil tangki ke Depo Pertamina untuk dikeluarkan BBM-nya. (cw4/cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: