BBM Diserahkan ke Pertamina

BBM Diserahkan ke Pertamina

\"CIMG0855\"BENGKULU, BE – Pihak penyidik Polres Bengkulu kemarin (28/1) menyerahkan bahan bakar minyak (BBM) yang ada di dalam tangki truk BBM yang tertangkap “kencing” di jalan Senin (27/1). Setelah BBM jenis premium itu dikeluarkan dari dalam tangki dan diserahkan ke pihak PT Pertaminan Depo Pulau Baai, truk tangki tersebut dibawa ke kembali ke Mapolres Bengkulu sebagai barang bukti. Barang bukti lain yang diamankan polisi adalah 10 liter minyak di dalam ember yang sudah terlanjur dijual oleh kedua tersangka Ba (48) selaku sopir dan Re (23), kernet truk tangki. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos  mengatakan, BBM itu memang diserahkan ke Pertaminan karena sangat berbahaya jika tetap dibiarkan di dalam tangki mobil. Selain itu, jika dibiarkan di dalam tangki ditakutkan mengalami penguapan karena tekanan panas yang sangat tinggi. “Isinya (BBM) kita keluarkan dan diserahkan ke Pertaminan, setelah itu mobil dinas tersebut kita dibawa lagi ke Mapolres Bengkulu,\" jelas Kasat Reskrim. Sementara dari pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan tersangka dalam menjual minyak tersebut dengan cara merusak segel keran tangki. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang Undang Migas. Mengenai Ma (44), warga Jalan Melinjo, yang sebelumnya ikut diamankan karena diduga membeli dari kedua tersangka, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Jika terbukti dia membeli BBM itu, maka Ma bisa saja dijadikan tersangka. Sekedara mengingatkan, satu unit mobil tangki BBM beserta sopir dan kernet terpaksa diamankan anggota buser Polres Bengkulu. Pelaku dan barang bukti diamankan karena tertangkap tangan menjual BBM jenis bensin kepada warga Jalan Melinjo RT 2 Kelurahan Kandang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (27/1). (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: