Cabuli Anak Tertangga, Diringkus

Cabuli Anak Tertangga, Diringkus

BENGKULU, BE - AA (25), warga Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polres Bengkulu kemarin sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan oleh keluarga korban, WI  (23), ibu korban atas tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya AD (6), warga Bajak, Teluk Segara, Kota Bengkulu. Ibu korban mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika anaknya sedang mandi di sumur dekat rumahnya sendirian. Kemudian datanglah pelaku yang pada saat itu juga mau mandi dan pelaku kemudian meminjam gayung pada korban. Saat itulah kebejatan pelaku dilakukan, ketika meminjam gayung tersebut pelaku menjilat kemaluan korban sebanyak satu kali.  Korban yang merasa takut atas perbuatan pelaku mengatakan kepada ibunya. Mendengar hal itu, ibu korban yang tidak terima atas kelakukan pelaku tersebut melaporkan kejadian ini kepada Polres Bengkulu. Setelah diringkus dan dibawa ke Polres Bengkulu, pelaku membenarkan perbuatan cabulnya. Akan tetapi ketika ditanyakan alasannya oleh awak media ,pelaku tidak mau mengungkapkan apapun ia hanya diam saja. Dikofirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku asusila tersebut.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: