Muklis Batal Jadi Anggota Dewan

Muklis Batal Jadi Anggota Dewan

BENGKULU, BE - Terhitung sejak 1 Februari 2014 ini, tidak ada lagi pelantikan anggota dewan, baik  dari pergantian antara waktu (PAW) karena bermasalah, pindah partau, meninggal dunia atau mengundurkan diri.  Dengan demikian, keinginan Muklis SP menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menggantikan Lenny Reflesia SE, bakal terancam  tidak terlaksana. Pasalnya, hingga saat ini berkas PAW yang diajukan Muklis belum disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu, namun masih ngendap di DPRD Provinsi Bengkulu. \"Kemungkinan pelantikan Pak Muklis tidak terkejar lagi, karena batas terakhir pelantikan PAW adalah tanggal 31 Januari ini,\" kata Plt Kabag Humas DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Bachrin, kemarin. Ia mengaku, sekretariat DPRD pun tidak bisa berbuat banyak untuk memproses PAW yang diajukan Muklis tersebut, karena terbatasnya waktu tersisa.  Di sisi lain menurutnya, proses PAW Muklis pun membutuhkan waktu yang cukup, karena tidak menutup kemungkinan akan mendapat perlawanan dari pihak Lenny Raflesia. Untuk diketahui, Muklis mengajukan PAW sejak awal Desember lalu, dan berkasnya dinyatakan lengkap awal Januari. Ia ingin menggantikan Lenny, karena saat ini putri H Basri Muhammad SSos MSi itu kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Lenny sendiri menggantikan orang tuanya Basri Muhammad yang mengundurkan diri saat mencalonkan Walikota Bengkulu tahun 2012 lalu. Pada Pemilu 2009 lalu, Basri Muhammad, Lenny Raflesia dan Muklis mencalonkan melalui Partai Persatuan Daerah (PPD). Karena loncat Parpol itulah, Muklis menggugat  Lenny ke DPP PPD agar Lenny diberhentikan sebagai anggota dewan. Terkait terancam tak dilantik itu, Muklis mengaku ia masih akan berusaha agar bisa dilantik sebelum tanggal 1 Februari ini.  \"Sekarang saya sedang di Jakarta mendatangi Kemendagri agar saya cepat dilantik,\" kata Muklis saat dihubungi, kemarin. Tidak hanya itu, Muklis juga mengklaim bahwa SK dirinya sudah ditandatangani oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Untuk itu, ia mendatangi Kemendagri untuk memastikan SK tersebut.   \"Informasinya SK saya sudah ditandatangani Mendagri, nanti saya informasikan bagaimana perkembangannya,\" tutup Muklis. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: