Karyawan PDAM Mesti Dikurangi

Karyawan PDAM Mesti Dikurangi

KOTA MANNA, BE – Besarnya tunggakkan gaji karyawan PDAM Tirta Manna hingga Rp mencapai 425 juta selama 5 bulan, sangat disesalkan DPRD BS. Menurut dewan, besarnya tunggakkan gaji ini diduga karena manajemen PDAM yang salah. Sebab itu Direktur PDAM harus bisa mengambil langkah tegas dan berani agar PDAM tidak selalu merugi. Junaidi SP, anggota Komisi B DPRD BS,  mengingatkan jalan satu-satunya yang dapat diambil saat ini untuk mengurangi beban biaya di PDAM dengan mengurangi karyawan. Sebab dirinya menilai saat ini karyawan PDAM terlalu banyak sehingga pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran. “Harusnya Direktur PDAM tegas, jika besaran pengeluaran khususnya untuk membayar gaji karyawan daripada pemasukan yang diperoleh, maka karyawan harus dikurangi,” sarannya. Selain itu Junaidi menyatakan tidak menyetujui usulan Direktur PDAM yang menginginkan adanya subsidi anggaran dari Pemda untuk menaikan harga air. Pasalnya air PDAM ini hanya dinikmati oleh warga yang ekonominya menengah ke atas. Hal itu tentunya sangat tidak adil, sebab tiadk semua warga BS menikmati air PDAM tersebut. “Kalau PDAM terus disubsidi atau diberikan bantuan hibah, kapan mandirinya dan itu bukan langkah yang baik,” tandasnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi B, Dra Nini Yudiarti Msi. Menurutnya dengan karyawan yang dimiliki PDAM sebanyak 38 orang, bukannya akan menguntungkan bagi PDAM itu sendiri, tetapi malah akan merugikan PDAM. Hal itu akan menambah beban biaya untuk membayar gaji PDAM. Seharusnya, sambung Nini, dengan konsumen PDAM yang hanya sekitar 3000 pelanggan, maka Direktur PDAM dapat mengurangi karyawannya. Karena dengan pelanggan yang sedikit itu, maksimal karyawan yang dibutuhkan pun sekitar 15 hingga 20 orang. “Kalau PDAM itu mau sehat kembali, lepaslah karyawan sebanyak 18 atau 20 orang, cukuplah PDAM itu dengan karyawan 15 hingga 20 orang saja, sebab jika jumlah karyawan terus dipertahankan, maka PDAM Manna akan selalu merugi dengan konsumen yang sekarang ini,” terangnya. Sebelumnya, Direktur PDAM  Manna BS, Mirzan Efendi SSos mengaku gaji karyawan PDAM sudah menunggak 5 bulan. Hal ini disebabkan pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran. Dia pun berharap agar Pemda memberikan subsidi anggaran untuk biaya air PDAM agar tunggakkan gaji yang mencapai Rp 425 juta itu dapat segera teratasi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: