Bupati: Tak Ada Lagi Penerimaan Honor
MUKOMUKO, BE – Masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko, sudah bersiap – siap memasukan lamaran dengan harapan supaya diterima dan bekerja di jajaran Pemda Mukomuko. Ini setelah beredarnya informasi bahwa Pemda Mukomuko, pada tahun 2014 ini tepatnya dalam waktu dekat akan ada penerimaan honor daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko. Padahal, informasi itu tidak benar. Melainkan, hanya dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang punya kepentingan ditambah lagi tahun 2014 adalah tahun politik , dimana banyak para oknum caleg yang mengambil kesempatan dan menjanjikan kepada masyarakat bahwa oknum itu bisa membantu dan diterima sebagai tenaga Honda. Yang akhir tujuannya, supaya oknum tersebut dipilih pada pemilihan anggota legislatif pada April mendatang. Adanya informasi penerimaan Honda itu, langsung ditepis tegas oleh Bupati Mukomuko, Ichan Yunus. Bupati menyampaikan tahun 2014 Kabupaten Mukomuko, tidak ada rencana dalam penerimaan honor daerah (Honda), kecuali jika ada informasi dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Itu pun jika Pemda siap, misalnya mengenai ketersediaan APBD untuk membayar gaji para Honda tersebut dan lainnya. Untuk itu, Ichwan, mengimbau supaya seluruh masyarakat tidak percaya dengan informasi yang telah disampaikan dan dijanjikan oleh para oknum caleg tersebut. “ Ini sudah tidak benar, yang saya ketahui ada oknum – oknum yang mengambil kesempatan untuk kepentingan oknum yang bersangkutan. Terutama pada tahun 2014 ini adalah tahun politik. Sehingga para oknum itu dengan berbagai cara mengubar janji dan meyakinkan bahwa oknum itu bisa membantu. Dan, timbal baliknya, masyarakat yang dibantu serta para keluarga warga yang bersangkutan memilih para oknum itu supaya duduk dikursi legislatif,” bebernya. Ichwan pun mengaku, adanya janji – janji yang dilakukan para oknum tersebut sudah beredar di 15 kecamatan se Kabupaten ini. Yang jelas, tambah Ichwan, masyarakat jangan percaya. Pemda Mukomuko, tahun ini tidak ada penerimaan tenaga Honda. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: