3 Madrasah Swasta Naik Status
BENTENG, BE - Sekalipun baru satu tahun menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) H Ajamalus SH y namun sudah banyak sumbangsihnya bagi Kabupaten Benteng. Contohnya,melakukan perubahan status madrasah yang selama ini di bawah naungan yayasan swasta menjadi negeri. Hal ini, telah disetujui Kemenpan dan RB dan Kemenkeu dan tinggal menunggu proses administrasinya. \" Terhitung 2014 ini, 3 madrasah swasta itu sudah berstatus negeri,\" ungkap Ajamalus. Menurutnya, 3 madrassah itu diantaranya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sekayun, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Kubang dan Madrasah Aliyah (MA) Nurul Huda di Taba Penanjung. Ketika sekolah yang dinegerikan statusnya itu merupakan mulai dari setingkat SD, SMP dan SMA. Memang berdasarkan penelitian pihak pemerintah pusat jika ketiga sekolah madrasah itu sudah layak untuk ditingkat statusnya menjadi. “Selama ini semuanya status swasta dikelola yayasan, segera dinegerikan dan usulan kita diakomodir beberapa lembaga pemerintah,” terangnya. Dijelaskannya, jika dinegerikan maka sekolah tersebut akan diajari PNS yang sudah pegawai negeri, termasuk harapan pembangunannya akan dibiaya pemerintah, baik gedung maupun biaya yang berhubungan dengan kurikulum. Lantaran ketiga madrasah itu merupakan dibawah naungan Kamenag sehingga pihaknya yang akan lebih fokus terhadap pengembangan ketiga sekolah tersebut. “Jika status sekolah masih swasta, bukan tanggungjawab pemerintah usulan pembangunan atau kebijakannya merupakan milik yayasan,” paparnya. Ia menambahkan, dengan perubahan status dari swasta menjadi sekolah Negeri sudah banyak pertimbangan dari beberapa lembaga dan dukungan dari masyarakat. Terutama pertimbangan kemajuan dari tahun ke tahun. “Tidak mudah merubah status sekolah swasta menjadi sekolah negeri,” tutupnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: