Zona Bebas, Lempuing Penuh Atribut

Zona Bebas, Lempuing Penuh Atribut

BENGKULU, BE - Ratusan unit alat peraga kampanye dari berbagai partai politik (Parpol) dan calon anggota legislatif (Caleg) terpasang bebas di sepanjang Jalan Umur di Kelurahan Lempuing Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kondisi tersebut tanpa ada penertibkan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto mengungkapkan, di wilayah Lempuing tersebut memang zona diperbolehkan pemasangan alat perga kempanye. Sehingga alat peraga kampanye boleh dipasang secara bebas. \"di Lempuing memang zonanya, sehingga tidak ada penertiban,\" katanya. Namun demikian, Sugiharto memperingatakan Parpol dan caleg yang bertarung di Kota Bengkulu agar selalu menaati aturan. Atribut yang dipasang Parpol dan caleg harus dirawat dan tidak ditempel di sembarang tempat. Seperti di pohon atau rumah warga tanpa izin. Ia meminta pemasangan alat peraga kampanye tidak mengganggu pemandangan di pemukiman warga. Sehingga Parpol dan caleg harus merawat atribut yang dipasang agar tidak berserakkan di jalan umum. \"Kita juga ada pengawas kecamatan yang selalu melakukan pemantauan, yang menyalahi aturan akan kita tindak,\" tegas Sugiharto. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: