Pukul Anak, Ibu Dipolisikan

Pukul Anak, Ibu Dipolisikan

BENGKULU, BE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terulang di Kota Bengkulu. Kali ini kejadian tersebut menimpa Nurahma Tika Sari (13), warga Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Bocah ini yang didampingi oleh Nusirwan (55) , tetangga korban, melaporkan ibu kandung korban, DM (32), yang dalam kesehariannya bekerja sebagai seorang buruh harian. Kepada polisi Nuraham menceritakan, kalau dia telah dianiaya ibunya. Pasalnya, pada waktu itu korban dituduh oleh ibunya tersebut mengambil handphone (HP) milik tetangganya dan kemudian menjualnya. Korban yang masih tergolong anak-anak tersebut hanya diam dengan pertanyaan tersebut. Melihat hal itu, pelaku menjadi marah dan langsung memukul korban di bagian kaki sebelah kanan dengan menggunakan sapu, tangan dicakar, dan punggung serta hidung ditonjok. Akibat perbuatan yang dilakukan ibunya itu, korban mengalami luka memar di kaki kanan, luka cakar di tangan sebelah kiri, dan luka memar di hidung, serta korban juga mengalami rasa sakit di bagian kepala. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan laporan tersebut.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: