Pencerdasan Pemilih
AGAR masyarakat tidak salah pilih dalam memilih wakilnya di DPR, DPRD dan DPD pada Pemilu, harus ada pencerdasan yang diberikan kepada rakyat. Hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU, supaya nanti pemilih tidak terpengaruh dengan politik uang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengklu, Ediansyah SH mengatakan, permasalahan pencerdasan pemilih merupakan tanggung jawab KPU. \"Untuk pencerdasan pemilih tentunya tanggungjawab KPU dan Dewan, sedangkan Bawsalu hanya melakukan pengawasan,\" jelas Ediansyah. KPU sendiri ada siteiap Kabupaten/kota tentunya lembaga tersebut wajib untuk memberikan pencerdasan pemilu, setidak memberikan informasi mengenai siap saja calon wakil rakyat yang akan bertarung disetiap daerah. Sehingga masyarakat dapat mengenali visi-misi dari setiap calon. Dari pengamatan BE dilapangan belum ditemukan bentuk sosialisasi dari KPU baik Kota maupun Provinsi untuk memberikan pencerdasan kepada pemilih. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: