HONDA BANNER

Hotel Tempat Transit PSK

Hotel Tempat Transit PSK

BENGKULU, BE - Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Bengkulu, Solihin Andan SH, menyatakan, pihaknya mendukung penuh adanya imbauan walikota agar seluruh hotel di Kota Bengkulu tidak menyimpan pekerja seks komersil (PSK) di dalamnya. Ia tak menampik bahwa ada beberapa hotel yang menyimpan PSK di dalamnya, namun bukan sebagai tempat mengkal, melainkan hanya sebagai tempat transit. \"Dia biasanya jadikan hotel sebagai tempat menumpang sementara. Kemudian mencari pelanggan di cafe atau diskotik. Setelah selesai melakukan transaksi seks, mereka baru kembali ke hotel dan pergi. Mereka biasanya menggunakan identitas lain yang bukan dirinya. Sehingga pemilik hotel jarang mengetahui apa aktivitasnya di luar hotel. Saya tak perlu mengungkapkan hotel mana. Silahkan aparat sendiri yang melakukan investigasi,\" ujarnya, kemarin. Menurutnya, aturan larangan hotel menyimpan PSK secara tegas sebenarnya sudah di atur dalam Undang-Undang RI No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Dalam aturan tersebut termaktub, setiap hotel harus dapat mengikuti norma-norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. \"Diantaranya adalah norma adat dan agama. Karenanya kami mendukung kalau memang ada hotel yang menampung PSK sebaiknya memang ditutup saja,\" tukas politisi Gerindra yang maju sebagai calon legislatif Dapil 4 Kota Bengkulu ini. Bagaimana mobilitas PSK ke Bengkulu dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2014? Adnan menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum melihat adanya mobilitas PSK yang masuk dari luar. Namun ia mengakui bahwa jumlah pengunjung hotel dalam beberapa waktu terakhir semakin ramai. \"Kalau diamati baik yang vulgar ataupun secara sembunyi-sembunyi, belum ada yang dapat kami lihat. Penungjung memang meningkat, namun mereka merupakan para tamu resmi yang memiliki kegiatan pemerintahan,\" ungkapnya. Sebelumnya, Walikota H Helmi Hasan SE mengingatkan agar seluruh hotel tidak menyimpan PSK di dalam tempat usahanya. Bilamana hasil investigasi Pemerintah Kota menemukan hal ini, ungkapnya, maka pihaknya akan memberikan pertimbangan untuk mencabut izin hotel tersebut. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: