Diwarnai Tembakan & Penghadangan Warga

Diwarnai Tembakan & Penghadangan Warga

Pembongkaran Bangunan Liar \"RIO-BE-IBU \"RIO-BE-PEMBONGKARANBENGKULU, BE - Setelah sempat tertunda sebulan lamanya, akhirnya Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013, melakukan eksekusi atas puluhan bangunan warga, kemarin (24/1). Puluhan bangunan yang terletak di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu ini dinyatakan telah melanggar garis sempadan pagar (GSP) dan garis sempadan bangunan (GSB). Pembongkaran tidak berlangsung mudah. Hampir semua warga pemilik bangunan menyatakan perlawanan terhadap pembongkaran. Seorang janda beranak enam menangis histeris. Sementara warga lainnya ada yang sempat mengancam membunuh sopir yang membawa alat berat. Polisi pun terpaksa mengeluarkan senjata api dan menembakkan tembakan peringatan. Saat itu, pembongkaran diawali dari rumah Hutapea (53), janda beranak enam. Perempuan yang memiliki bangunan berupa warung ini terletak di RT 7 Kelurahan Kandang. Ia menangis histeris dan melemparkan umpatan-umpatan kasar kepada para petugas Tim Terpadu. Ia memohon agar Tim Terpadu melakukan penundaan pembongkaran dengan alasan keenam anaknya merupakan yatim yang belum berkeluarga dan harus ia sekolahkan. \"Kata pak Harto (anggota DPRD Provinsi, red) jangan dibongkar dulu pak. Makanya belum saya bongkar. Tolong saya pak. Nanti saya tidur di mana? Anak-anak saya mau makan. Suami saya tidak ada lagi,\" katanya meronta-ronta. Namun usaha Hutapea itu sia-sia karena sisi kiri bangunannya tetap didobrak oleh alat berat. Suasana pembongkaran semakin mencekam ketika Johar Toni (50), warga Jalan Re Martadinata No 10 RT 22 Kelurahan Kandang Mas mengamuk. Ia bersama anaknya menantang anggota Tim Terpadu dengan pacul dan palu sembari membongkar sendiri rumah yang mereka huni. \"Puas kalian menyengsarakan rakyat? Kami sudah miskin mau disengsarakan lagi. Kami di sini cari makan. Anak saya banyak lagi. Katanya mau sejahterakan rakyat. Tapi malah memiskinkan kami,\" ujarnya dengan nada penuh emosi. Kejadian unik sempat terjadi ketika mobil alat berat Tim Terpadu melewati Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih milik Pemda Provinsi. Seorang warga, Heri, meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang ikut dalam pembongkaran untuk membongkar juga pagar Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih milik Pemda Provinsi yang masuk dalam batas SGP dan GSB. Alat berat yang semula sudah melintas pun akhirnya kembali dan merobohkan pagar kantor tersebut berikut pohon-pohon yang berada di sekitarnya. Mobil alat berat juga sempat dicegah oleh Tasman (33) warga RT 22 Kelurahan Kandang Mas. Namun dengan bujukan Tim Terpadu, ia akhirnya mundur dan mengalah. Atap bangunannya pun dibongkar. \"Karena memang milik pribadi dan milik pemerintah juga dibongkar, maka kami siap juga untuk membongkar sesuai dengan aturan,\" imbuhnya. Ketua Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013, Ir Yalinus, mengatakan, pihaknya sudah cukup dalam memberikan peringatan kepada warga. Dia menjelaskan, saat itu pihaknya tidak merobohkan seluruh bangunan melainkan hanya sebagian kecilnya saja. \"Dan pantauan kami pada siang hari, warga sudah mulai membongkar sendiri apa yang sudah kami mulai. Namun kalau masih ada yang belum juga, kami akan kembali untuk melakukan pembongkaran kembali,\" ujarnya. Setelah kejadian ini, Forum Masyarakat Bersatu Dampak Pelebaran Jalan RE Martadinata, menggelar konsolidasi. Mereka bersepakat untuk melaporkan masalah pembongkaran secara paksa ini ke Komnas HAM dan Ombudsmen RI. \"Kami juga akan melaporkan hal ini kepada presiden SBY saat ia datang ke Bengkulu,\" ujar Haulan Ismadi, ketua forum ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: