Pembunuh Dituntut 6 Tahun Penjara

Pembunuh Dituntut 6 Tahun Penjara

CURUP, BE – Farida (50), salah satu terdakwa utama kasus pembunuhan Paina (50) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, yang tidak lain tetangganya sendiri, dituntut hukuman penjara 6 tahun penjara.  Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusydi Sastrawan, SH dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Curup, Kamis (23/1). Tuntutan tersebut berdasarkan Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang dan Pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang terluka. Sedangkan 3 terdakwa lainnya mendapat tuntutan yang jauh lebih ringan. Rinciannya, terdaakwa II atas nama Helsye Maryanti (30) yang menjadi terdakwa kedua hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, terdakwa III Zulhijah alias Iwan dituntut 4 tahun penjara dan terdakwa IV Eli Rinanda (22) dituntut 2 tahun penjara, dituntut berbeda sesuai peran masing-masing dalam aksi pembunuhan. Berbeda dengan terdakwa utama, ketiga terdakwa lainnya hanya dijerat Pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakbatkan seseorang terluka. Peran masing-masing ketiga terdakwa lainnya inipun berbeda. \"Tuntutan kami sesuai peran masing-masing, jadi tidak bisa disamakan” jelas Rusydi ditemui usai persidangan. Selain keempat terdakwa, sebelumnya seorang terdakwa dalam kasus ini sudah mendapat kepastian hukum, yaitu terdakwa Lara (15) yang tidak lain adalah anak dari terdakwa Farida diketahui sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Curup dengan hukuman 2 tahun penjara. Terdakwa dinilai sebagai pemicu pertikaian antara keluarga Paina dan Farida. Berkas terdakwa Lara terpisah karena tergolong anak-anak. Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Teratai Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur seperti diketahui terjadi, Sabtu malam, 31 Agustus 2013. Korban Paina yang berprofesi sebagai penjual jamu gendong tewas mengenaskan dengan luka tusukan senjata tajam di perut. Tak hanya itu putri Paina, Rita (19) yang berniat melerai juga terkena tusuk di perut. Peristiwa berdarah tersebut dipicu karena permasalahan pribadi antara pihak keluarga terdakwa dan korban yang telah berlangsung sejak lama. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: