DKPP Provinsi Segera Dibentuk

DKPP Provinsi Segera Dibentuk

BENGKULU, BE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat akan dibentuk di Provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar segala bentuk dugaan pelanggaran Pemilu di Bengkulu oleh penyelenggara Pemilu akan diproses di DKPP Bengkulu sendiri. Pembentukkan DKPP Bengkulu tersebut disampaikan Divisi Penindakan dan Pelaanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH. Disebutkannya, sekretariat DKPP Provinisi nanti bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi. Pembentukannya  bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Pemilu agar berlangsung jujur, adil (Jurdil) berkualitas sehingga tidak ada konflik yang ditimbulkan pasca Pemilu. \"Untuk waktunya kita belum dapat memastikan, tetapi memang akan dibentuk DKPP. Sekretariatnya nanti gabung di Baswalu,\" jelas Ediansyah. Disebutkan Ediansya, keanggotaan DKPP Bengkulu sendiri akan diisi oleh orang yang memang berkompeten di bidang pengawasan pelaksanaan Pemilu. Anggota DKPP diambil dari lintas kalangan, mulai dari akadimisi, orang dari pusat serta anggota bawasalu provinsi sendiri. \"Anggotanya lima orang 1 dari pusat, 2 orang bawasalu serta 2 orang dari akademisi di Bengkulu,\" sebut Ediansyah. Ditambahkan Ediansyah denga dibentukanya DKPP di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mengetakan pelanggaran-pelangaran Pemilu yang terjadi di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sehingga tidak perlu dibawah hingga ketingkat nasional di Jakarta. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: