Pertanyakan Kasus Alkes, Mahasiswa Datangi Kejati

Pertanyakan Kasus Alkes, Mahasiswa Datangi Kejati

\"CIMG0707\"BENGKULU, BE – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas swasta di Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (23/1) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Selain mahasiswa, ada juga organisasi Pemuda Mahasiswa Penjemput Revolusi (PMPR) yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ikut serta. Mereka meminta kejelasan dari pihak Kejati Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemkab Benteng tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang berada di Rumah Sakit Benteng. Dari pantauan BE, Putra, selaku korlap aksi melakukan orasi di depan Kejati Bengkulu tersebut, Lalu pihak Kejati mengajak perwakilan dari pengunjuk rasa untuk masuk di dalam kantor Kejati. Saat tengah berada di dalam kantor Kejati, perwakilan pengunjuk rasa membacakan maksud dan tujuan kedatangan mereka tersebut. Menurut Putra, Kejati dinilai lambat dalam menuntaskan kasus yang ada di Bengkulu, khususnya Bengkulu Tengah. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejati Bengkulu untuk untuk mengusut dan menuntaskan tindak korupsi yang ada di Kabupaten Benteng. Selain pengadaan alata kesehatan di Dinas Kesehatan Benteng, Putra juga menyoroti kinerja Bupati Benteng Ferri Ramli, Waka II DPRD Amancik, serta I Putu Sura Artika selaku kontraktor dan Barti Hasibuan selaku PPTK pengadaan alat kesehatan itu. Menurut Putra, diduga ada kongkalikong  antara pemerintah daerah dengan pihak rekenanan mengenai pengadaan Alkes di Benteng. \"Kami juga meminta untuk memeriksa juga para 4 pelaku lain yang diduga terlibat dan ada kongkalikong dengan Dinas Kesehatan,\" Ungkapnya. Namun, semua yang dikatakan oleh perwakilan aliansi mahasiswa tersebut di bantah pihak Kejati yang diwakilioleh  Kasidik (Kepala Seksi Penyidikan) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Zulkifli. “Kami bukannya tidak mengusut kasus yang kawan-kawan telah laporkan, semua itu tidaklah semudah yang kalian bayangkan. Sebab, dalam menyelesaikan kasus korupsi itu banyak tahapan yang harus kita tempuh atau dilakukan,\" jelas Zulkifli. Ia juga membantah perkataan yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa mengenai pengusutan kasus Alkes tersebut. \"Untuk pengusutan kasus yang anda katakan bisa dilakukan dalam 1 kali 20 hari itu dari mana? Kembali lagi seperti yang saya katakan tadi, semuanya ada proses dan kasus yang masuk ke Kejati inipun tidak sedikit, bukan hanya kasus Alkes tapi banyak. Itu semuanya harus diselesaikan,\" tegas Zulkifli. Setelah itu, Zulkifli memberikan kejelasan yang diminta oleh para pengunjuk rasa terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Benteng. \"Saat ini kita telah melayangkan surat pemanggilan terhadap instansi terkait untuk diproses,\" sambung Kasidik tersebut. Mendengar hal itu, pihak perwakilan dari pengunjuk rasa akhirnya cukup lega, namun mereka tuntutan menyatakan tidak hanya berhenti begitu saja. Mereka akan terus mengikuti Kejati dalam mengusut laporan sampai kasus ini tuntas.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: