Desember, Insentif Pengurus Masjid Dibayar
KOTA MANNA, BE - Sepertinya para pengurus 330 Masjid di BS baik itu imam masjid, khatib, bilal dan gharim harus lebih bersabar lagi. Pasalnya pencairan insentif pengurus masjid itu hingga saat ini belum dapat dibayarkan. Hal ini diungkapkan Kabag Kesra Pemkab BS, Lesman Hawardi SPd kepada BE, kemarin. \"Untuk pembayaran insentif pengurus masjid sepertinya baru dapat dibayarkan pada bulan Desember,\" katanya.
Pasalnya, kata dia, Daftar Penerima Anggaran (DPA) pada Bidang Kesra hingga saat ini belum ditandatangai oleh kepala DPPKD. Diperkirakan penandatangan itu akan dilakukan dalam bulan ini. Sehingga bulan Desember mendatang anggaran sudah dapat dicairkan. \"Ya untuk DPA-nya belum ditandatangani sehinga belum bisa dicairkan,\" ujarnya.
Ditambahkan, pembayaran bagi insentif pengurus masjid itu akan dirapel setahun sekaligus. Sehingga pada penyerahan insentif Desember nanti, para pengurus masjid akan menerima insentif untuk 1 tahun. Seperti imam masjid yang sebulannya menerima insentif Rp 60 ribu, maka pada penerimaan insentif Desember mendatang langsung Rp 720 ribu. Begitu juga denganĀ khatib, bilal dan gharim. Sebab itu, Lesman meminta agar para pengurus masjid agar bersabar. Insentif itu akan tetap dibagikan, namun untuk pembagian selama ini terkendala anggaran.\"Untuk insentif itu pasti kami bagikan, namun saat ini masih menunggu penandatangan DPA,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: