Dilaporkan Wabup ke KPK, Bupati Bentuk Tim Teknis
Wakil Bupati VS Bupati TAIS, BE- Lantaran tidak terima dengan banyaknya dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek fisik di kabupaten Seluma, karena menganggap tak sesuai prosedur. Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE, memastikan akan melaporkan bupati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam waktu dekat ini. Wabup mengatakan, sejumlah bukti kecurangan telah dipegangnya, sehingga dia tinggal bertolak ke Jakarta. “Saya tidak main-main dalam hal ini, mengingat apa yang salah tetap saja dilakukan. Bahkan seluruh pekerjaan yang tidak sesuai dengan mestinya telah ada dan siap untuk diteruskan ke KPK,” ujar Mufran. Mufran mengatakan, alasan mendasar membuat Wakil bupati geram adalah dengan mudahnya Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengakui jika Pemkab Seluma memiliki utang kepada Kontraktor dengan total nilai Rp 18 M. Padalah utang pemkab tersebut haruslah terlebih dahulu untuk dihitung dengan melibatkan BPK dan mengecek secara langsung ke lapangan. “Memang pemda memiliki hutang namun terlebih dahulu harus dihitung. Jika pekerjaan tidak selesai apakah harus dibayar seratus persen. Sedangkan buku hutang telah dikeluarkan. Sehingga SK pengakuan hutang menjadi bomerang sendiri bagi pemda Seluma, ”lirihnya Dari informasi yang dihimpun BE, saat ini Wabup telah melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. Bahkan akhir-akhir ini intelejen KPK telah berada di Kabupaten Seluma guna menindak lanjuti akan laporan tersebut. Sekalipun belum ada laporan secara resmi. Selain itu, dari keterangan didapati tim intelejen KPK telah mengumpulkan bukti yang kuat atas laporan jika seluruh pekerjaan terselesaikan tersebut. Disampaikan, Wabup estimasi cek fisik yang dilakukan bersama sejumlah ahli yang diikut sertakan beberapa lalu mencapai Rp 15 Milyar. Hal ini setelah berdasarkan perhitungan terhjadap berapa dana yang sudah dibayarkan, dengan fisik yang terpasang. Ini dilakukan juga didasarkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek-proyek di Kabupaten Seluma. Disampaiakan secara lisan seluruh pekerjaan memang disampaiakan Bupati telah mencapai seratus persen, namun mirisnya dilapangan tidak seluruh pekerjaan tidak terselesaikan. “Ini merupakan pembohongan publik yang dilakukan dengan mengaku pekerjaan telah selesai 100 Persen. Hanya bukti dari ini semua justru terbalik,” tegas Mufran. Ditempat terpisah, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan jika apa yang dilakukan wakil bupati untuk kelapangan merupakan perintahnya. Hanya saja hingga saat ini tak kunjung dilaporkan hasil pengecekan tersebut. Untuk itu, Bupati sedang membentuk tim untuk meghitung material yang terpasang saat ini. Kemudian juga meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian yang sebenarnya. Sehingga fisik pekerjaan yang terselesaikan dan nilai tersebut akan dibayarkan nantinya. Sehingga kemungkinan Hutang pemda berkurang nantinya. “Tim teknis akan turun untuk memastikan hal ini bersama dengan auditor BPK,”sampainya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: