Pemekaran Lembak Segera Ketuk Palu

Pemekaran Lembak Segera Ketuk Palu

BENGKULU, BE - Pembentukan Lembak sebagai  Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong menjadi kabupaten baru, segera terwujud.   Pasalnya, sejauh ini proses pemekaran sudah di Komisi II DPR RI dan dalam waktu dekat ini segera turun ke Badan Legislasi.  Hal ini diungkapkan anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharudin H Derus yang juga pembina presedium pemekaran Kabupaten Lembak saat diwawancai di kantornya, kemarin. \"Informasi terbaru yang kami terima, berkas pemekaran sudah berada di DPR RI dan hanya tinggal beberapa tahap lagi untuk diketuk palu sebagai tanda pengesahannya menjadi kabupaten baru,\" kata Suharudin. Ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu amanat presiden (Ampres) juga sudah sudah diserahkan ke DPR sebagai tanda persetujuan pemekaran tersebut. \"Setelah itu, pembahasanannya akan dibawa ke badan legislatif DPR RI,\" lanjutnya. Ia menambahkan, kemungkinan realisasi pemekaran tersebut beradasarkan dari masa persidangan pertama dan jeda hingga jadwal di massa persidangan kedua di DPR RI, atau sebelum Pemilu 9 April 2014 ini.  \"Jika belum terkejar sebelum Pemilu, prediksi kami paling lambat 2 bulan setelah Pemilu,\" jelasnya. Disinggung mengenai kesiapan, Suharudin mengaku sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Lembak. Karena semuanya sudah siap, seperti aparatur yang akan menjalankan roda pemerintahan kantor pemerintahan sementara.  \"Semuanya sudah siap, bahkan saat ini lahan yang akan dijadikan perkantoran pemerintahan pun sudah siap, termasuk wilayah yang akan menjadi pusat kota juga sudah disiapkan,\" paparnya. Menurut anggota dewan yang dikenal ramah ini, setelah Lembak menjadi kabupaten baru, pihaknya akan mengusulkan Curup atau Rejang Lebong menjadi kota, bukan lagi kabupetan seperti saat ini.  \"Curup memang sudah layak menjadi kota yang dipimpin oleh walikota. Dan kami akan berjuang dan mendukung penuh agar harapan itu segera terwujud,\" ucapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: