PPK Sindang Kelingi Mundur
CURUP, BE - Sebanyak 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK Kecamatan Sindang Kelingi mengajukan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/01). Bukan hanya melakukan pengunduran diri, PPK juga mengembalikan satu unit kendaraan oprasional dinas jenis Honda Supra nomor polisi BD 2830 KY. Ketua PPK Sindang Kelingi Jauhari kepada Bengkulu Ekspress mengatakan, mereka mengundurkan diri karena tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu dengan alokasi pagu anggaran tahapan Pemilu yang dianggap tidak realistis dengan kinerja di tingkat PPK hingga penyelenggara tingkat PPS dan KPPS. \"Bayangkan saja, untuk kegiatan bimbingan teknis dengan PPS dialokasikan Rp 35 ribu dikalikan 156 PPS dikalikan 2 orang, realistis tidak untuk satu kegiatan,\" tegasnya. Selain itu, sambung Jauhari, belanja barang non oprasional seperti transportasi konsultasi ke kabupaten dan supervisi ke PPK hanya Rp 110 ribu, selama 5 bulan dikali 15 PPK dikali 1 orang, sedangkan untuk kegiatan perbaikan daftar pemilih tetap saja pihak PPK harus berulang kali melakukan konsultasi dan supervisi. \"Masih banyak lagi anggaran yang kami anggap tidak realistis, dengan resiko kami sebagai penyelenggara. Selain itu tidak ada jaminan hukum terhadap kami sebagai penyelenggara, sedangkan kami juga punya beban terhadap keluarga, jadi lebih baik kami mundur karena tidak sanggup,\" ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Saiful Anuar, Sekretaris PPK Sindang Kelingi, yang mengaku sama sekali tidak bisa mengakomodir kepentingan penyelenggara pemilu yang cukup banyak dengan anggaran yang sedikit. \"Kami juga tidak sanggup jika kondisi anggaran seperti itu, jelas ini sangat tidak realistis, seperti biaya prangko pengiriman C 1 dari PPS ke kabupaten sebesar Rp 500,- untuk satu kali pengiriman dikalikan 554 KPPS, sedangkan biaya perangko saja saat ini paling murah Rp 1.500,\" katanya. Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten RL Aquarius SIP membenarkan kondisi anggaran yang berasal dari APBN murni tersebut. \"Totol anggaran APBN yang dikelola KPU sebesar Rp 18 M, sebesar Rp 11 M untuk PPK, PPS dan KPPS semuanya untuk tiga kegiatan yakni Pemilu legislatif, Pilpres putaran pertama dan Pilpres putaran ke dua, itu hitungan rill, sisanya dari Rp 11 M itu untuk beberapa kegiatan lainya termasuk honor,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten RL Muhammad Soleh SAg mengaku belum menerima secara resmi pengunduran anggota PPK tersebut. \"Hingga saat ini belum sampai surat pengunduran diri ke meja saya, nanti akan kita pelajari dan kita diskusikan dengan komisioner yang lainnya,\" terangnya. Soleh mengaku baru mengetahui usulan pengunduran diri tersebut setelah sejumlah PPK dari Kecamatan Sindang Kelingi mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten RL di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: