Jual Mobil Rugi Rp 125 Juta

Jual Mobil Rugi Rp 125 Juta

GADING CEMPAKA, BE - Maksud hati ingin menjual mobilnya, namun malang menimpa. Bukannya uang hasil penjualan mobil yang dikantongi, justru mobil yang mau dijual digelapkan, hingga merugi Rp 125 juta. Hal ini menimpa, Bambang Suryadi (39), Warga Jalan M Yamin Kabupaten Bengkulu Utara. Truk Merek Mitsubshi Colt Diesel milik korban digelapkan oleh temannya berinsial Rd. Peristiwa itu, terjadi sekitar tanggal 15 November 2012 lalu, di pinggir jalan di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Mukomuko. Kronologisnya, bermula dari korban  bermaksud menjualkan mobilnya itu ke show room mobil.

Namun, ditengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku, teman dekatnya itu. Kemudian, pelaku menawarkan agar dirinya saja, yang menjualkan mobil itu ke show room dengan harga tinggi. Percaya dengan bualan pelaku, korban pun menyerahkan kunci, surat, dan mobil itu pada pelaku. Berikunya pelaku langsung pergi membawa mobil itu.

Sial bagi korban setelah menunggu lama, pelaku tidak juga datang menyetorkan uang hasil penjualan mobil itu. Pelaku pun tidak pernah memberikan kabar pada korban. Merasa telah dirugikan oleh pelaku, korban lalu melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan  telah menerima laporan penggelapan mobil tersebut. Menurutnya, sejauh ini pelaku masih dalam pengejaran.   (122)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: