Finalisasi DPT H-14

Finalisasi DPT H-14

BENGKULU, BE - Rapat pleno KPU Provinsi kemarin (20/1) menetapkan DPT hasil perbaikan KPU kabupaten/kota, mengalami penyusuntandari 1,5 juta lebih menjadi 1.361.000 orang. Sedangkan batas akhir finalisasi DPT, 14 hari sebelum pencoblosan 9 April 2014. \"Dari kabupaten/kota sudah ada penguran untuk DPT yang invalid. Sampai saat ini masih terus dilakukan perbaikan. Finalisasinya H-14,\" kata komisioner KPU Provinsi, Siti Baroroh. Dijelaskannya, sementara ini masih terdapat 38 ribu DPT bermasalah atau invalid. Sedangkan DPT tanpa NIK terdapat di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur dan Rejang Lebong. Namun, katanya, sejauh ini pihaknya belum menerima NIK dari masing-masing Dukcapil kabupaten/kota terkait. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah berhasil membersihkan 2.695 pemilih ganda dari DPT. \"Hasil rakor dengan bupati/walikota beberapa waktu lalu, semua merespon positif dan akan menyelesaikan NIK,\" ujarnya. Selain pemilih ganda, lanjut Siti, KPU juga membersihkan pemilih fiktif  sebanyak 51 pemilih. Selain itu juga menghapus pemilih yang berpindah domisili. Sementara itu, kepeda jurnalis disela-sela istirahan pleno Ketua KPU Provinsi Irwan Saputara mengatakan,  untuk pemilih yang bermasalah dengan NIK masih ada kesempatan perbaikan hingga 26 Maret 201.  Ia optimis sampai batas waktu tersebut, dapat menyelesaikan permasalah DPT tanpa NIK. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: