Kotak Suara Bisa Picu Masalah

Kotak Suara Bisa Picu Masalah

BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu agar mewaspadai permasalahan yang dapat dipicu dari masalah kotak suara. Sebab, kotak suara tambahan yang terbuat dari kartu rawan rusak. Sehingga dapat menjadi pemicu permasalahan dalam pelaksaan Pemilu. Hal tersebut diungkapkan anggota Divisi Penindakan dan Pelaanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH. Menurutnya, kotak suara tambahan yang terbuat dari kertas kardus tersebut rawan rusak, yang nantinya akan dipermasalahan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan.  \"Perjalanan surat suara pasca pemilihan akan panca, kotak suara terbuat dari kardus akan rawan rusak, bila sudah rusak tentunya dokumen didalamnya bisa rusak juga terutama kalau terkena air,\" ungkap Ediansyah. Agar permasalahan yang dikhawatirkan Bawaslu tersebut tidak terjadi, KPU Provinsi diminta untuk mewantinya sejak sekarang dengan melakukan tindakan antisipasi. \"Ya kalau memang tidak memungkinkan untuk diganti lagi kotak suaranya. Bisa diakali, nantinya saat pengeriman hasil suara pemilihan suarat suarta dan dokumen lainya dimasukkan ke kotak suara yang terbuat dari flat sehingga tidak muda rusak,\" terangnya. Untuk kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut, diharapkan Ediansyah dapat digunakan dalam pemungutan suara saja di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah selesai proses pemungutan tersebut, sebaiknya suarat suara dimasukkan ke kotak suara yang terbuat dari plat bukan dari kertas kardus. Hal tersebut dapat mengantisipasi kerusukan dokumen pemilu tersebut, sehingga tidak akan ada permasalahan yang dipicu oleh alat kelengkapan pemilu yang diadakan oleh penyelenggaran pemilu nantinya. Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan untuk kotak suara dan formulir yang telah tiba di Bengkulu akhir desember 2013 lalu. Menjadi tanggung jawab oleh pemenang lelang yang akan untuk melakukan penggantian bila nantinya ada kekurangan atau kerusakan dari kotak suara yang diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu melalui CV Gading Permata tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: