Terpidana Nurmalia Masih Berkeliaran

Terpidana Nurmalia Masih Berkeliaran

RATU SAMBAN, BE- Setelah penantian panjang, akhirnya putusan Kasasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) atas Nurmalia S Sos (45), Warga jalan Sukarno Hatta 8 No 28 turun juga. Kasasi Nurmalia atas kasus korupsi pada Proyek Penanggulangan Bencana Alam (PPBA) itu masuk ke Pengadilan Negeri Bengkulu tertanggal 5 November lalu. Namun sayangnya hingga saat ini terpidana Nurmalia  tak kunjung dieksekusi. Sehingga Nurmalia masih bisa bebas berkeliaran. Sementara  terpidana lainnya telah selesai menjalani hukumannya dari Lapas kelas II A Bengkulu.

\"Waduh saya belum tahu jika ada putusan kasasi dari MA atas nama Nurmalia S Sos nanti kita cari tahu dahulu,\"ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Mahmudin SH saat dikonfirmasi BE kemarin.

Diketahui, Putusan MA tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Dengan menolak permohonan terdakwa dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Putusan ini jauh lebih berat di bandingkan dengan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu. Dengan hukuman penjara selama 8 bulan penjara denda Rp 50 juta n subsider kurungan 1 bulan kurungan penjara.

Terlepas dari pernyataan Kasid Pidsus Mahmudin itu, salah seorang sumber BE di Pengadilan menyatakan jika berkas kasasi terpidana Nurmalia ini telah turun sejak tanggal 5 November lalu. Putusan itu telah dikirimkan langsung ke Kejaksaan dan terpidana sendiri. \"Berkas tersebut telah diregister sedari tanggal 5 november lalu. Namun hingga saat ini kami belum mengetahui pelaksanaan eksekusinya,\"terang narasumber BE yang enggan ditulis namanya ini.

Diketahui, terpidana Nurmalia terlibat korupsi pada proyek PPBA tahun 2007. Dalam proyek itu Nurmalia bertindak selaku bendahara. Ia dijerat hukum bersama terpidana lainnya Ir Zulkarnain Muin selaku KPA, Sofyan Ilyas selaku PPTK, Yean Calvin selaku Asisten umum  serta kontraktor pelaksana Drs Syarifuddin. Karena melakukan penyimpangan dalam pembangunan bronjong di beberapa lokasi dengan 12 paket pekerjaan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: