Pabrik CPO Dibangun di Taba
TAIS, BE - Dalam waktu dekat Seluma kembali akan didirikan Pabrik CPO di di Desa Taba Kecamatan Talo Kecil oleh PT Segara Alam Indah (SAI). Hanya saja pihak perusahaan tersebut belum memiliki lahan inti seluas 20 persen dari kemampuan pengolahan pabrik CPO. Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH telah mengeluarkan SK nomor 154 tahun 2013. Sebuah perusahaan yang akan bergerak di bidang pengolahan pabrik CPO. “Kita harapkan PT SAI didirikan harus memiliki lahan inti seluas 20 persen dan harus sesuai dengan Permentan nomor 16 tahun 2007 yang mengharuskan memiliki kebun inti,” kata Kepala Dinas Pertanian Perternakan dan Perkebunan, Rosman Effendi. Rosman sendiri mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan agenda penyusunan RTRW bersama Bappeda Seluma, Dinas ESDM, BPPT, BLH dan KP, BP4K serta Dinas Perhubungan. Disampaikannya, pabrik CPO tidak hanya mengharapkan pasokan dan sokongan dari petani sawit yang ada di Seluma. Sehingga kedepannya, perusahaan yang ada di kabupaten Seluma selalu beroperasi secara terus menerus. Sementara itu, pertimbangan teknis lainnya dikatakan Kepala BP4K Kabupaten Seluma, Ir Wahidin Dahlan harus memperhatikan cekdam (bendungan) di Desa Taba. Sarana irigasi itu jangan sampai terganggu dengan keberadaan PT SAI yang akan mengolah CPO. Sehingga warga di seputaran lokasi pabrik nantinya tidak dirugikan. \"Menjelang pendirian pabrik ini harus terlebih dahulu untuk menjadi catatan penting. Apa yang dilakukan ini bukanlah bentuk mempersulit proses perizinan melainkan memikirkan dampak kedepannya dan ini harus dilakukan,” ujarnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: