Gedung Eks Dikbud Disetujui

Gedung Eks Dikbud Disetujui

BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH menyetujui  rencana KPU Benteng yang mengajukan pinjam pakai gedung eks kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Karena, hal itu untuk kepentingan didalam menyukseskan Pemilihan legistatif (pileg) 2014.  Sebab, gedung di yang terletak di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat ini kantor eks Dinas Dikbud itu dijadikan sebagai gudang logisitik Pileg tanggal 9 April nanti. \"Intinya, jika untuk kepentingan mensukseskan Pileg 2014 ini, kita setujui untuk pinjam pakai gedung eks dinas Dikbud tersebut,\" ungkap Bupati. Menurut bupati, agar tidak menjadi persoalan dikumudian hari, pihaknya meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan prosedur dan surat menyurat terkait peminjaman kantor tersebut. Sehingga, sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak asal tempat dan tunggu seperti saat ini yang dihuni oleh UPTD Dinas Dikbud, yang ditempatkan sebagai kantor seluruh pengawasa sekolah di Benteng ini. \"Kalau untuk kepentingan mensukseskan Pileg pasti kita dukung sepenuhnya,\" jelasnya. Dikatakannya, untuk pemakaian gedung eks Dinas Dikbud oleh UPTD pengawas sekolah yang dilakukan saat ini itu ilegal. Karena tidak ada persetujuan dari Pemda terkait proses pinjam pakai gedung tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada Asisten I untuk menyelesaikan persoalan itu. \"Saya belum ada mengeluarkan rekomendasi, ternyata kantor sudah dihuni,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST didampingi Sekretaris KPU, Raja Sahnan, SP.MM, mengakui memang sangat membutuhkan gedung bekas Dinas Dikbud itu. Karena, jika kotak, bilik, surat suara sudah sampai dan dirakit KPU kebingungan untuk meletakan dan menempatkan logistik Pileg tersebut. Sementara, sekitar awal Maret ini, logistik pemilu ini sudah tiba. Sehingga, jika tidak ada gudang maka akan ditempatkan dimana logistik pemilu tersebut. \"Usulan suratnya memang sudah lama, baru tadi kita dapat persetujuan dari pak bupati secara lisan dan kita tinggal mengurusi kelengkapan adminitarsinya saja,\" paparnya. Ditambahkannya, barang losigtik Pileg ini cukup banyak sehingga jika tidak ditempatkan ditempat khusus maka dikawatirkan terjadi hal yang diinginkan. Seperti, hilang, rusak dan lainnya. Oleh sebab itu, pihak berharap dapat menempati gedung bekas Dinas Dikbud itu untuk gudang logistik pemili. Karena, jika tidak dapat pinjam pakai gedung Dinas Dikbud itu sehingga pihaknya harus mencari gedung lain. \"Untuk mencari gedung lain, kita harus menyewa dan mengeluarkan anggaran lagi,\" tandasnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: