Pungli Warnai Pembagian SK PNS

Pungli Warnai Pembagian SK PNS

BENGKULU, BE - Surat Keputusan (SK) pengangkatan 236 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mengikuti prajabatan pada April dan September lalu, telah dibagikan kemarin (22/11).  SK tersebut dibagikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu. Namun dalam pembagian ini diwarnai dengan sejumlah pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 ribu per PNS dengan dalih uang administrasi.

\"Ya tadi kami diminta Rp 10 ribu perorang, katanya uang adm,\" kata salah seorang PNS, Im. Meskipun para PNS tidak keberatan memberikan uang Rp 10 ribu tersebut, namun ini sangat jelas menyalahi aturan. Karena semua anggaran untuk kebutuhan prajabatan hingga biaya administrasi pengeluaran SK telah di plot dalam APBD 2012 sebesar Rp 980 juta.

\"Kami juga heran ketika kami diminta uang Rp 10 ribu per orang, padahal kami tahu bahwa dana sudah dianggarkan oleh DPRD dalam APBD. Namun kami tidak bisa berbuat banyak, yang penting kami mendapatkan SK,\" akunya. Selain adanya pungutan tersebut, para PNS juga mempertanyakan kualitas SK yang sangat jelek. Bagian atas SK juga terdapat lambang burung garuda yang gelap dan hitam seperti hasil fotocopyan.

\"Setahu kami yang namanya SK itu seperti ijazah, tapi SK yang kami terima ini tak ada ubahnya seperti fotocopyan, hanya tanda tangan Walikota saja yang terlihat berwarna,\" keluh PNS lainnnya, Bo.

Permasalahan lainnya yang juga dikeluhkan oleh pNS yakni tidak adanya sumpah jabatan dalam pembagian SK tersebut. Padahal sumpah jabatan PNS merupakan salah satu syarat mutlak untuk promosi jabatan.

\"Kami mempertanyakan mengapa tidak ada sumpah jabatan, kalau seperti kami tidak bisa promosi jabatan karena terganjal sumpah jabatan,\" kata PNS lainnya, FA.

Untuk itu ia meminta kejelasan dari BKD kapan sumpah jabatan itu akan digelar, karena dananya sendiri telah dianggarkan. Dikonfirmasi, Kepada BKD kota, Drs Bujang HR membantah adanya pungutan sebesar Rp 10 ribu tersebut. Menurutnya, semua SK diberikan secara gratis.   \"Sama sekali tidak ada pungutan, semuanya gratis,\" tegasnya. Terkait sumpah jabatan, ia mengatakan akan ditentukan kemudian, karena saat ini pihaknya fokus pada pembagian SK.  \"Ya nanti akan kita laksanakan, sekarang kita selesaikan pembagian SK ini dulu,\" sampainya.

Di bagian lain, Caretaker Walikota Bengkulu, Drs Sumardi MM menegaskan bila pihak BKD melakukan pungutan, maka bersiap-siap untuk menerima akibatnya.  \"Tadi pagi sudah saya perintah kepada BKD untuk membaginya, kalau ada pungutan berarti dia mencari mampus,\" tegas Sumardi. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: