Jasa Raharja Bayar Klaim Rp 9,509 Miliar

Jasa Raharja Bayar Klaim Rp 9,509 Miliar

\"JRBENGKULU, BE- PT Jasa Raharja Bengkulu membayar klaim kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 9,509 miliar. Pembayaran klaim tersebut mereka lakukan di seluruh Provinsi Bengkulu selama tahun 2013 lalu. Klaim kecelakaan tersebut baik kecelakaan yang terjadi didarat maupun dilaut.\"Jasa Raharja Sebagai asuranssi korban kecelakaan terus memberikan santunan kepada para korban kecelakaan yang diatur dalam undang- undang,\" ungkap Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu, Harwan Muldidarmawan melalui Kepala Unit Operasional, Mujiadi Karyo. Pembayaran klaim yang dilakukan tersebut memiliki kategori yaitu meninggal dunia, cacat tetap dan korban kecelakaan. Untuk meninggal dunia klaim yang dibayarkan Jasa Raharja adalah sebesar Rp 25 juta kepada ahli warisnya. Sementara itu untuk cacat tetap akan disesuaikan dengan penilaian cacat yang dilakukan oleh dokter Jasa Raharja dengan klaim maksimal sebesar Rp 25 juta dan untuk korban kecelakaan yang selamat klaim yang akan diberikan Jasa Raharja yaitu biaya pengobatan maksimal Rp 10 juta. Dalam mengurangi angka vitalitas kecelakaan di Bengkulu, saat ini Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan 4 rumah sakit yaitu, RSUD M Yunus, RS Bhayangkara, RS Rafflesia dan Tiara Sella. Adanya kerjasam tersebut maka semua korban kecelakaan yang dirujuk dirumah sakit tersebut sudah dijamin oleh Jasa Raharja sehingga tidak ada alasan lagi pihak rumah sakit menunda tindakan medis karena jaminan. \"Kecelakaan yang dimaksud adalah kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bukan kecelakaan tunggal. Dan untuk korban meninggal dunia kita akan sudah menggunakan sistem jemput bola. Dalam waktu 7 hari sudah bisa kita bayarkan sedangkan untuk korban kecelakaan yang selamat batas waktu yang kami berikan untuk klaim selama 6 bulan,\" jelasnya. Menurut Muji, pembayaran kalim yang dilakukan Jasa Raharja Bengkulu tersebut menurun jika dibandingkan dengan pembayaran klaim yang dilakukan pada tahun 2012 lalu. Pada tahun 2012 lalu jumlah pembayaran klaim yang dibayarkan jasa Raharja Bengkulu sebesar Rp 10,885 miliar. \"Menurunnya jumlah pembayaran ini dikarenakan turunnya angka kecelakaan di yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Namun untuk jumlah penurunan angka kecelakaan kita tidak memiliki data pasti karena yang ada adalah polisi\" tambah Muji. Turunnya angka kecelakaan maupun korban kecelakaan yang terjadi dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas tersebut tidak terlepas dari upaya yang selama ini dilakukan olehg Jasa Raharja bersama kepolisian dan mitra lainnya. Upaya yang selama ini mereka lakukan yaitu dengan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Jasa raharja seperti menggelar kegiatan seminar di sekolah maupun kampus, menggelar talk show di media elektronik, memasang spanduk di lokasi-lokasi yang strategis. \"Untuk 2014 ini kita akan terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat Bengkulu khususnya dan Indonesia pada umumnya. Salah satu kegiatan yang akan kita laklukan yaitu dengan melakukan kegiatan monitoring kepada para korban kecelakaan yang selamat,\" tutup Muji.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: