Telkomsel Belum Bayar Pajak

Telkomsel Belum Bayar Pajak

ARGA MAKMUR, BE - Selama dua tahun, Telkomsel pada Pemkab Bengkulu Utara. Padahal, sebelumnya mereka (Telkomsel) berjanji akan melunasi tunggakan pajak reklame itu pada akhir Desember tahun lalu. Pada kenyataanya hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Sontak saja hal itu menjadikan Dispenda BU geram dengan sikap perusahaan provider telepon selular itu. \"Sudah kita cek, dan Telkomsel memang belum bayar pajak,\" kata Kadispenda BU, Mustarani Abidin SH MM. Dispenda sudah menelusuri persoalan itu dan menagih pelunasan utang. Perusahaan bersangkutan sudah dipanggil untuk menyelesaikan persoalan itu. Pasalnya jumlah tunggakan pajak selama dua tahun cukup signifikan bagi pemasukan daerah. \"Mereka berjanji akan bayar bulan Februaru mendatang, dan itu akan kita tagih,\" jelasnya. Tenggat waktu yang diberikan Pemkab BU itu jangan disepelekan. Pasalnya, jika perusahaan itu kembali menunda pelunasan utang pajak, Pemkab BU akan memblack list perusahaan itu. Baik pemasangan baliho dan pemasangan spanduk di Bengkulu Utara akan dilarang. \"Sudah dua kali mereka janji, kalau yang kedua ini tidak juga dibayarkan, mau tidak mau akan kita black list, dan tidak bekerja sama lagi, tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: