Miras dan Tuak Disita
CURUP, BE – Jajaran Polres Rejang Lebong (RL) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) serta ratusan liter minuman tradisional mengandung alkohol jenis tuak. Dalam operasi Pekat Nala 2014 yang berlangsung Sabtu malam (18/01) di sebuah kawasan warung di bilangan Jalan Bakti Osis, Kelurahan Air Bang, kecamatan Curup milik MU (29), warga setempat. Hasilnya, sebanyak 21 botol Malaga ukuran 620 ml, Malaga ukuran 275 ml sebanyak 120 Botol dan Mansion House sebanyak 40 botol disita polisi. Selain itu, petugas juga mendatangi sejumlah lokasi kedai tuak di kawasan yang sama dan mengamankan 150 tuak dari kedai milik NG (50), warga setempat. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan mengatakan, razia serupa terus akan dilakukan hingga 29 Januari mendatang. Sasarannya, yaitu perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh Masyarakat RL. “Total keseluruhannya sebanyak 181 botol miras dari berbagai jenis. Serta 150 liter tuak. Saat ini, barang bukti yang sudah kami sita kita amankan di Mapolres RL,” ujar Margopo. Melalui operasi pekat tersebut, diharapkan dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di kawasan hukum RL. “Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) dan pengamanan wilayah menjelang pelaksanaan Pemilihan umum legislatif April mendatang,” tegas Margopo.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: