Penghuni Lokalisasi Simpan 6 Paket Sabu
BENGKULU, BE - NN (30) warga asal Lampung yang berdomisili di lokalisasi Pulau Bai Bengkulu, kedapatan menyimpan 6 paket hemat sabu-sabu. Wanita tersebut diringkus jajaran Dit Narkoba saat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat (17/1) sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya. Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Dayanto menjelaskan, target saaran sebenarnya ialah mencari seseorang bandar sabu-sabu yang berisial JN merupakan kenalannya. Diduga JN melakukan transaksi sabu dilokasi tersebut. \"Atas informasi dari masyarakat, jajaran polisi segera ke lokasi tepatnya di lokalisasi yang merupakan rumah tersangka NN,\" ucap Dayanto. Setibanya dilokasi, NN langsung digeledah anggota Polres Bengkulu. Akhirnya barang bukti sabu tersebut ditemukan dikantong baju milik NN. \"Bukan saya yang punya barang tersebut, tapi barang itu punya JN. Barang tersebut dititipkan kepada saya,\" jawab NN saat ditanya kemarin (18/1). Menurut Dayanto, NN akan dites urine yang untuk mengetahui positif dan negatif mengandung zat narkoba atau tidak. Hasil pengujian akan diketahui pada hari ini Minggu (19/1). Walaupun menurut NN sudah menggunakan barang haram tersebut, polisi tetap melakukan tes untuk mencari bukti. \"Saya tidak pernah pakai barang itu, hanya sekali pakai saat diberikan JN,\" pengakuannya kepada wartawan saat ditanyai. Dari pengakuan itu polisi harus mempunyai bukti yang kuat. \"Setelah menunggu hasil tes urine, maka kedepannya kasus ini akan kita tangani lebih lanjut\" Kata Dayanto. Lanjutnya, barang haram tersebut dijual dengan harga Rp 5 juta. Dari enam paket tersebut dengan harga yang berbeda.\"Enam dari paket tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta per paket dengan jumlah shabu 4 paket dan harga Rp 500 ribu per paket yang berjumlah 2 paket,\" tukasnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: