Gapenta Bengkulu Dilantik

Gapenta Bengkulu Dilantik

Cegah Tawuran dan Narkoba \"RIO-PELANTIKANBENGKULU,BE- Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran  (DPP Gepenta) Provinsi Bengkulu, menggelar seminar  dan pelantikan pengurus dewan pimpinan daerah (Gepenta) Provinsi Bengkulu, kemarin (18/1). Kegiatan ini bertujuan memperkokoh persaudaraan sesama anak bangsa guna mewujudkan Provinsi Bengkulu yang aman, damai, dan kondusif. Hadir dalam acara tersebut  Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Ketua Gepenta Pusat, Brigjen Polisi (purnawirawan) Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH, Rektor Universitas Prof.Dr.Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu, Dr H Syanurdin, MPd dan civitas akademika Unihaz. Turut hadir, Kapolda Bengkulu diwakili Wadir narkoba AKBP Supriyadi, Direktur RSJKO Soeprapto Bengkulu Bina Ampera Buki, dan pengurus dan anggota Gepenta Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainya. Dalam pelantikan pengurus Gepenta Provinsi Bengkulu di aula rektorat lantai III Unihaz itu. Sebelum pelantikan dibacakan ikrar cinta damai yang dipimpin Ketua Gepenta pusat Simanungkalit. Jajaran kepengurusan Gepenta Provinsi Bengkulu masa bakti 2013-2018, yakni Ketua Iryanka Aditya, wakil Abdul Sakir,SH, Sekretaris Ir.Risvan Anwar,M.Si wakil Antonius Silaen, ST,M.Si dan Bendahara Marina wakil Ir.Elly Puji Astutie,MT. Ketua Gepenta Pusat, Brigjen Polisi (purnawirawan) Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH dalam sambutannya mengatakan, Gepenta hadir guna membantu pemerintah  untuk melawan bahaya narkoba. Tujuannya agar bisa diantisipasi supaya tidak merajalela. Disamping itu  bertekad mencegah budaya  tawuran dan anarkisme. “Tawuran dan perlakukan anarkis juga narkoba ini adalah kenakalan remaja. Maka dari itu dengan adanya Gepenta di Bengkulu ini bisa mencega hal tersebut jangan sampai terjadi,” ujarnya. Menurunya, tawuran antara pelajar yang kian marak di kota Bengkulu yang saat ini. Jika sudah terjadi dan telah melakukan tindak pidana yang bersangkutan harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau dia masih anak-anak maka diberilakukan pemeriksaan kepada anak-anak. Apabila dia sudah dewasa dan melakukan tawuran anarkis sehingga merusak bangunan maka ia harus disidang sesuai dengan  KUHP,” ungkapnya. Dikatakan purnawirawan bintang  satu ini, proses atau aturan harus dipisahkan. Antara perbuatan yang dilakukan oleh anak sama orang dewasa, oleh karena itu bila mana bersangkutan masih ujian maka yang bersangkutan diberikan untuk ujinan setelah itu ia boleh dilakukan pemeriksaan “Dengan tindakan seperti ini semua anak-anak yang mau tauran tidak akan terjadi lagi, karena ini merusak pendidikan,” jelasnya. Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan, ia sangat mendukung gerakan dari Gepenta di Provinsi Bengkulu. Gubernur juga mengucapkan selamat  atas pelantikan pengurus Gepenta Provinsi Bengkulu. “Adanya acara pelantikan Gepenta ini saya tadi langsung  tergugah hati untuk datang langsung. Karena  ini memontum yang tepat dengan kejadian tawuran di SMA 7 Bengkulu kemarin,”kata Junaidi. Ditambahkan gubernur, untuk kasus narkoba di provinsi Bengkulu yang kian marak. Pihaknya sudah melakukan  terobosan baru dari  baru pertama kali RSJKO Soeprapto Bengkulu dengan BNP untuk melakukan kerjasama terhadap pecandu narkoba untuk direhabilitasi. Selain itu ia berharap untuk Perda tentang ngelem untuk segera disahkan. “Harapan kita dengan adanya rehabilitasi para pecandu narkoba usai dari rehabiltasi nanti, ia benar menjadi taubat, karena narkoba adalah membunuh masa depan bangsa,” tandas Gubernur. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: