Polisi Sita Miras 200 Botol
SELUMA TIMUR, BE - Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digalangkan Polda Bengkulu selama 22 hari kedepan. Kemarin (17/1), Polres Seluma menyita 200 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warga. Jenis Mioras terdiri dari, Meong cap kucing 48 botol, Anggur Merah 28 botol, Bir Hitam 28 botol serta Mension 43 botol. “Kita merazia 3 orang pedagang di kawasan Talo dan Semidang Alas Maras (SAM). Hasilnya kita mengamankan 200 botol,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kabag Ops Kompol Gunar Rahadianto SIK. Ditegaskan Kasat, dalam Oprasi Pekat, kedepan akan tetap dilakukan razia terhadap penjuaalan Miras lainnya. Namun, katanya, sejauh ini pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap penyuplai Miras itu sendiri. “Miras merupakan salah satu faktor meningkatnya tindak kriminalitas serta meningkatnya kecelakaan dalam berkendara,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: