Honorer Tolak Dipecat
BENGKULU, BE - Honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu menolak dipecat dari pekerjaanya bila tidak lulus tes CPNS yang akan diumumkan dalam waktu ini. Penolakan ini terkait dengan rencana Pemprov memberhentikan semua honorer karena mempedomani Undang-undang Aparatur Soil Negara (ASN) yang disahkan Desember 2013 lalu. Isi UU itu sendiri menghapus tenaga honorer dan diganti dengan pegawai tidak tetap (PPT) yang direkrut melalui tes. \" Kami sangat mendukung diberlakukannya UU tersebut, namun kami minta kepada pemerintah daerah, tolong pikirkan juga nasib kami yang sudah 10 tahun ini mengabdi sebagai honorer,\" ungkap salah seorang honorer di Sekretariat Pemda Provinsi, A. Zuldan kepada BE, kemarin. Ia khawatir tidak mampu lagi menyambung kehidupan keluarganya, bila diberhentikan dari pekerjaannya. Karena selama ini ia hanya mengandalkan gaji Rp 750 perbulan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk biaya sekolah anak-anaknya, ia terpaksa membuka warung manisan dirumahnya yang dikelola oleh istrinya. \"Umur saya sudah 49 tahun dan memiliki 2 orang anak, jika saya dibehentikan, sulit rasanya untuk mendapat pekerjaan di tempat lain,\" akunya. Selain itu, Zuldan juga mengaku hanya memiliki ijazah SMA, dan tidak memungkinkan untuk mengikuti tes perekrutan PTT yang baru. \"Saya sudah pasti tidak bisa ikut karena hanya memiliki ijazah SMA, jikapun bisa ikut, belum tentu lulus karena yang dibutuhkan adalah orang yang memiliki keahlian khusus,\" ucapnya pesimis. Untuk itu, ia meminta agar gubernur Bengkulu memiliki kebijakan khusus yang berpihak kepada para honorer yang sudah lama mengabdi dan memiliki tanggungan tersebut. \"Pekerjaan apapun saya siap, asalkan jangan dipecat,\" ujarnya memelas. Hal senada juga disampaikan honorer di Setda Pemprov lainnya, Dedy Syahrul, yang juga menolak rencana pemecatan tersebut. \"Kalau bisa jangan ada pemecatan, karena itu bukan akan menimbulkan masalah baru yang cukup rumit bagi kami,\" ujar honorer yang tamat DIII komputer itu. Ia mengaku siap diberhentikan sebagai honorer, asalkan gubernur menyiapkan pekerjaan baru, seperti masuk ke perusahaan-perusahaan milik daerah atau lapangan pekerjaan lainnya. \"Artinya harus ada solusinya, kalau pemecatan tanpa solusi, itu namanya pemerintah ingin membuh kami,\" ungkapnya. Jika tetap diberhentikan, ia pun akan menggalang kekuatang bersama ratusan tenaga honorer lainnya untuk menggelar aksi ke DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya agar anggota dewan mendesak gubernur untuk tidak memecat para honorer tersebut. Dibagian lain, anggota DPRD Provonsi Bengkulu, Ir Muharamin juga meminta pemerintah bijak menangani persoalan tersebut. Menurutnya, meskipun undang-undang telah melarang honorer, namun pemerintah bisa saja mempertahankan para honorer tersebut dalam status lain. \"Ini kan tergantung kepala daerah, saya rasa gubernur bisa saja tidak memecat mereka dengan status sebagai tenaga kontrak. Dan surat penugasannya pun diperpanjang setiap sekali setahun,\" ujarnya. Politisi Demokrat ini pun meminta agar para honorer tidak dijadikan korban. Karena masuknya tenaga honorer tersebut bukan kesalahan para honorer itu, melainkan kesalahan pejabat yang merekrutnya. \"Kepala daerah diminta bijak, karena para honorer itu sudah bekerja cukup lama dengan gaji jauh dibawah UMP itu,\" pintanya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengungkapkan, para honorer jangan dulu terlalu resah, karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis mengenai pemberhentian honorer yang tidak lulus tes Kategori Dua (K2). \"Dalam undang-undang ASN itu memang honorer tidak dibolehkan lagi, tapi apa kebijakan gubernur selanjutnya kita belum tahu. Untuk itu, kami minta honorer tidak perlu cemas, karena pemerintah pasti akan memikirkan nasib mereka,\" singkatnya. Rekrutmen CPNS Penerimaan CPNS tahun 2014 di lingkungan Kota Bengkulu tengah dikaji. Saat ini, Pemerintah Kota telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang diambil dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) pada instansi masing-masing. \"Ditangan Pokja inilah nanti susunan dan usulan CPNS itu akan dilakukan,\" kata Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) pada Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Asrajono SH, kemarin. Sebelum melakukan penyusunan anjab dan ABK, lanjutnya, Pokja ini telah mereka bekali dengan ketentuan peraturan kepegawaian. Setelah pembekalan tersebut, pihaknya mendorong agar Pokja dapat bekerja dengan kejujuran dan kehati-hatian. \"Saat ini mungkin mereka masih menyusun. Ditargetkan Selasa (21/1) nanti perhitungan Pokja sudah selesai,\" sampainya. Setelah penyusunan pada tingkat Pokja selesai, Asrajono meneruskan, pihaknya akan kembali mengolah hasil tersebut. Hasil olahan Orpeg ini nanti akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diusulkan kepada kepala daerah. \"Semua ditargetkan rampung pada 2 minggu ini,\" ujar Asrajono. Disamping itu, Asrajono memastikan, dalam waktu dekat tidak akan ada lagi istilah staf dikenal dalam keorganisasian Pemerintah Kota. Setiap PNS yang menjabat pada tataran Eselon IV, akan diangkat sebagai pejabat fungsional umum. \"Jadi nanti istilah staf itu dihapuskan. Semua akan memiliki jabatan yang jelas. Mereka yang saat ini berada dalam posisi staf akan menjabat sebagai fungsional umum. Sementara yang lama tetap bertahan dengan istilah fungsional tertentu dan pejabat struktural,\" pungkasnya. (009/400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: