40 Kontraktor Ancam Gugat Bupati
TAIS, BE- Setelah anggota dewan tidak menyetujui anggaran pembayaran pekerjaan 40 paker proyek tahun 2013, kontraktor di Seluma mengancam akan mengugat Bupati H Bundra Jaya SH MH ke pengadilan dan melakukan aksi demonstrasi. Para kontraktor lokal itu tetap mendesak agar pembayaran termen terakhir atas pekerjaan yang telah dilakukan segera dilunasi. “Jika tidak, maka kita akan tuntut Pemda ini dengan mengugat melalui hukum. Bahkan, sebelumnya akan terlebih dahulu kita melakukan aksi demo ke DPRD agar dianggarkan,” kata koordinator 40 kontraktor, Moses Sinaga. Menurut Moses, DPRD Seluma tidak perlu khawatir terjerat hukum. Pasalnya, hal itu telah ada kekuatan hukumnya dengan diterbitkannya pengakuan hutang Pemkab dan diperkuat dengan SK bupati. Sehingga sudah seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran. “DPRD tak usah khawatir, hal ini jauh berbeda dengan sertifikasi pada kasus perda multiyers,” katanya. Terpisah, Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata mengutarakan, apa yang diancamkan para kontraktor itu, tak perlu ditanggapi. Bahkan, katanya, silahkaan saja para pengusaha itu melakukan demonstrasi. “Dalam SK yang dikeluarkan bupati menyatakan bahwa ada beberapa proyek yang baru terealisasi 30 persen, dibayar 100 persen. Proyek seperti inilah menjadi rancu, sehingga anggota Banggar mempertimbangkan hal ini,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: