APBD Molor, Gagal Dapat Insentif
KOTA MANNA, BE – Lambannya pembahasan RAPBD 2014 telah menyebabkan pengesahan APBD 2014 Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tidak tepat waktu. Hal ini berakibat BS gagal mendapatkan bonus atau insentif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang besarannya antara Rp 2 M – Rp 6 M dan insentif dari Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA kemarin. “APBD yang tepat ketuk palu itu per 31 Desember, sedangkan BS hingga saat ini belum. Maka dipastikan insentif dari Pemda Provinsi gagal diraih,” katanya. Menurut Rohidin, belum disahkannya APBD ini tidak hanya menyia-nyiakan insentif dari Pemda Provinsi, tetai juga menyia-nyiakan insentif dari pemerintah pusat. Hanya saja dirinya tidak tahu besaran insentif dari Pemerintah pusat bagi daerah yang APBD-nya ketuk palu tepat waktu. Ditambahkannya, tidak hanya itu, kegiatan pembangunaan di BS saat ini belum dapat dilaksanakan sehingga akhirnya akan menumpuk pada akhir tahun. Akibatnya akan banyak kegiatan yang tidak dapat diselesaikan. Bahkan pelayanan kesehatan bagi warga BS yang ingin berobat ke rumah sakit dengan menggunakan BPJS tidak dapat dilayani oleh pihak rumah sakit. Hal itu disebabkan belum ada jaminan dana dari pemerintah. “Malahan sudah ada bukti seminggu lalu ada warga yang sakit dengan membawa kartu jamkesda mau berobat ke rumah sakit, namun karena belum ada dana sebagai jaminan dari pemda, pasien itu ditolak berobat, sehingga menyebabkan dirinya meninggal, ini bukti jika APBD belum ketuk palu berakibat patal bagi warga miskin yang membutuhkan bantuan dana subsidi dari pemerintah untuk berobat,” terang Rohidin. Sebab itu dia berharap agar tim anggaran eksekutif an legislatif dapat melanjutkan kembali pembahasan RAPBD 2014 supaya APBD dapat segera ketuk palu dan kegiatan khususnya untuk pelayanan terhadap masyarakat dapat segera dilaksanakan. “Silahkan rembukan kembali sehingga tim angaran eksekutif dan legislatif benar-benar mendulukan kegiatan prioritas dan APBD pun segera ketuk palu,” demikian Rohidin.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: