Menjenguk 2 Terpidana Korupsi TMII
Fauzi Sekamar dengan Hamsulihan, Densi Sendirian Terpidana kasus korupsi pagelaran seni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tahun 2011, Fauzi Murman dan Densi kemarin sudah mulai menempati ruang khusus terpidana. Bagaiman keadaannya? ==================
ASRIANTO,
PASAR MANNA ==================
Awal masuk Rutan, keduanya terlebih dahulu ditempatkan di ruang orientasi. Namun di ruang ini mereka hanya ditempatkan satu malam. Fauzi hanya malam Selasa, lalu Selasa siang sudah menempati ruang tahanan khusus pidana yakni pada Blok B Kamar 13. Sedangkan Densi ditahan di ruang tahanan khusus terpidana wanita yakni Blok Cendana Kamar 3. “Kalau Pak Fauzi dalam kamar itu bersama 4 terpidana lainnya yakni Hamsulihan sebagai terpidana korupsi dan 1 terpidana judi serta 2 terpidana sabu-sabu, sedangkan Densi hanya sendirian di kamar itu,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Manna BS, Agus Sosiawan SSos, kemarin. Meskipun Densi hanya sendirian, Agus menyatakan, bukan berarti mendapat perlakuan istimewa. Pasalnya terpidana wanita hanya 5 orang. Sebelumnya 4 orang sudah menempati dua kamar yakni kamar satu dan kamar dua. Sebab setiap kamarnya hanya menampung dua terpidana wanita. Sehingga saat masuk Densi belum mendapat teman. Dengan begitu hanya dirinya yang menempati kamar 3 blok wanita ini. Mengingat Densi memiliki anak yang masih balita yakni berumur sekitar 5 bulan maka pihak Lapas mengizinkan balita dibawa ke dalam rutan. Akan tetapi pihaknya meminta agar Densi membuat surat pernyataan jika sang buah hati sakit ketika berada dalam Rutan tidak akan menuntut pelayanan lebih kepada pihak Rutan. “Semua napi kami berlakukan sama, makanya bagi Densi yang memiliki anak kecil kami perbolehkan membawa anaknya dalam rutan setelah membuat surat pernyataan tidak meminta pelayanan lebih,” Agus. Ditambahkan Agus, pada malam pertama Densi membawa anaknya menginap di Rutan, namun mulai kemarin oleh pihak keluarga anak Densi dibawa pulang dan baru pada siangnya diantar lagi ke Rutan agar diasuh oleh ibunya. “Anak Densi oleh keluarganya pada malam diasuh di rumah oleh ayah dan saudara, baru siangnya dibawa ke Rutan untuk diasuh ibunya,” terang Agus. Dari pantauan BE, setelah kedua terpidana kasus TMII ini ditahan di Rutan, pengunjung Rutan semakin ramai. Pada saat BE di Rutan, tampak kerabat keduanya, yakni Uno menjenguk kedua terpidana di rutan .”Saya hanya menjenguknya dan saat saya temui mereka semuanya sehat,” ungkap Uno. Tudak hanya Uno, istri Fauzi, Dwi Fauzi mendatangi Rutan. Dia datang ke Rutan sehari sebanyak tiga kali, yakni pagi, siang dan sore. Kedatangannya itu selain melihat kondisi suaminya dan juga membawa makanan. “Bapak sehat-sehat saja dan dirinya sudah ikhlas menjalani hukuman di Rutan,” ungkap Dwi. Sekedar mengingatkan, kedua terpidana ini divonis selama 1 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu akhir tahun 2013 lalu. . Lalu keduanya menerima putusan itu, Sehingga pada Kamis (9/1) Fauzi Murman dieksekusi dan masuk rutan Manna. Lalu Rabu (15/1) kemarin giliran Densi dieksekusi.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: