120 Sekdes Diusulkan Diangkat PNS
TAIS, BE- Kabar gembira bagi para sekretaris desa (Sekdes) yang masih berstatus non PNS. Pemkab Seluma tahun ini akan mengusulkan sebanyak 120 Sekdes untuk diangkat menjadi PNS ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Saya telah perintahkan agar Badan Kepegawaian Daerah mengusulkan pengangkatan Sekdes ke pusat,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. KAtanya, dengan usulan pengangkatan PNS itu, supaya gaji Sekdes menjadi tangung jawab negara. Sehingga tidak lagi menggunakan APBD Seluma untuk membayar gaji para Sekdes. Selanjutnya, jatah gaji dari APBD bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya bagi kemajuan desa. Diketahui, sebanyak 80 Sekdes di Seluma saat ini sudah diangkat menjadi PNS. “Kita akan mengupayakan agar Sekdes non PNS ini dapat diangkat menjadi PNS,” sampainya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: