Mobil dan Barang Dibawa Kabur Karyawan
PASAR MANNA, BE - Ra (28), seorang karyawan gudang manisan di Pasar Ampera Kecamatan Pasar Manna dilaporkan oleh majikannya Iwan Setiawan (41), warga Lingkar Barat Kota Bengkulu ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Ra yang merupakan warga Bentiring Kota Bengkulu itu membawa kabur satu unit mobil Grand Max beserta isinya yang penuh dengan barang manisan. Akibatnya sang majikan pun mengalami kerugian hingga RP 170 juta dengan rincian harga mobil sekitar Rp 105 juta dan barang dagangan Rp 65 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika Ra sudah lama bekerja dengan korban. Ra bertugas untuk mengantarkan barang dagangan ke toko-toko langganan korban. Namun pada akhir Desember 2013 lalu seperti biasanya Ra ditugasi mengantarkan barang dagangan dengan mobil yang biasa dibawanya yakni Grand Max BD 9012 AT ke toko-toko langganan. Mobil itu penuh dengan barang gadangan diantaranya minyak goreng, minuman kemasan dan barang-barang lainnya. Nilai barang yang dibawanya itu yakn Rp 65 juta. Hanya saja setelah ditunggu berhari-hari terlapor tidak kunjung kembali ke gudang manisan itu. Bahkan korban pun sudah berusaha mencari terlapor dan mobil yang dibawanya. Akan tetapi hingga kemarin tetap tidak ketemu. Hingga akhirnya korbanpun memilih melapor ke Mapolres BS agar diproses secara hukum.”Laporan penggelapan mobil dan barang dagangan ini sudah kami terima untuk diproses unit reskrim,” Ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: