Fraksi Golkar Geram
BENGKULU, BE - Akibat tak jelasnya pelantikan Askan Efendi menjadi anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar), menggantikan Hj Puspa Juwita SSos yang meninggal dunia sekitar 3 bulan lalu, membuat anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) geram. Frkasi Golkar merasa dirugikan dengan lambatnya pelantikan tersebut, karena semua persyaratan sudah dipenuhi sejah awal Desember 2013 lalu. \"Informasi yang kami terima, bahwa SK pelantikan saudara Askan Efendi sudah diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Kami mempertanyakan kapan pelantikannya,\" tanya anggota Frkasi Golkar, Budi Darmawansyah SE MSi dalam paripurna perdana yang digelar Senin (12/1) kemarin. Jika SK Askan Effendi sudah diterima pimpinan dewan, Budi pun meminta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD provinsi Bengkulu segera menjadwalkan pelantikannya. Sebab, masa dibolehkannnya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) hanya menyisakan waktu sekitar 3 minggu lagi. \"Setelah 1 Februari 2014 ini tidak ada lagi PAW, untuk itu kami minta kejelasan kapan Askan dilantik,\" desaknya. Mendapati hal tersebut, pimpinan sidang, H Ahmad Zarkasih SP pun membantah pihaknya telah menerima SK Askan yang dikeluarkan oleh Kemendagri tersebut. Zarkasih mengakui usulannya memang sudah lama disampaikan ke Kemendagri. \"Sampai hari ini (Senin,red), kami belum menerima suratnya. Jika sudah ada, maka Banmus segera menetapkan jadwal pelantikannya,\" ungkap Zarkasih. Zarkasih juga mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya menunggu Kemendagri mengeluarkan SK tersebut. Sejauh SK itu belum dikeluarkan, maka pihaknya pun belum menjadwalkan pelantikan Askan. \"Penjadwalan pelantikan itukan harus ada dasarnya berupa SK dari Kemendagri, jika dasarnya belum ada, lantas apa yang mau kami dijadwalkan,\" ujarnya balik bertanya. Kendati demikian, Zarksih menyampaikan, tidak akan menunda-nunda pelantikan tersebut. Mengingat masa tugas anggota dewan pun tidak lama lagi, dan akan berakhir Agustus mendatang. Sebelumnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH juga mengatakan pihaknya telah memberikan surat rekomendasi, bahwa Askan Effendi menggatikan Almh Hj Puspa Juwita. Itu dikarenakan suara yang diperoleh Askan pada Pemilu 2009 lalu terbanyak pertama di bawah Puspa Juwita. \"Di KPU sama sekali tidak ada persoalan lagi, bahkan surat rekomendasi pengganti berdasarkan perolehan suara sudah kami berikan untuk kepentingan penerbitan SK-nya,\" tutup Zainan.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: