Kejati Sita Logistik BPBD

Kejati Sita Logistik BPBD

\"\"GADING CEMPAKA, BE – Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gudang bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Bengkulu sudah dilimpahkan Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kasus ini pun sudah dinyatakan P21 oleh Kejati.  Namun saat Penyidik Kejati mau melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, ternyata barang buktinya masih ada yang kurang. Sehingga sekitar pukul 08.30 WIB kemarin, Penyidik Kejati dan Polda Bengkulu menggeledah kantor BPBD. Guna mengambil dan menyita barang bukti yang diperlukan tersebut.

“Ini kelanjutan dari kasus logistik BPBD. Penggeledahan ini kita melengkapi persyaratan yang diperlukan saat pelimpahan kasus ini ke persidangan nanti,\'\' ungkap Tim Penyidik Kejati Hendri SH.

Kedatangan Penyidik Kejati dan Polda Bengkulu tersebut, sontak mengejutkan para Pegawai di BPBD Provinsi, yang saat itu sedang menjalankan aktivitasnya.

Begitu tiba di kantor BPBD, Penyidik Kejati, dan Polda langsung mengambil logistik Gudang BPBD itu sebagai barang bukti. Adapun logistik yang disita itu antara lain berupa makanan dan minyak.  Satu persatu barang tersebut diangkut ke mobil dan dibawa ke Kejati. Saat penggeledahan berlangsung, tersangka kasus BPBD, BM yang sudah menjadi tahanan kota, tampak berada di ruang kerjanya. Namun saat akan dikonfirmasi PPTK pengadaan ini, enggan berkomentar.

Ditempat terpisah, Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya, melalui Kasubdit Tipikor, AKBP Roh Hadi SIK, membenarkan adanya pengambilan barang bukti lanjutan di BPBD tersebut. Polda sudah mengutus Penyidiknya mendampingi Penyidik kejati. “Memang betul, saat kita serahkan berkasnya, tidak dilengkapi barang bukti logistiknya. Jadi hari ini (kemarin, red) kita lengkapi dengan mendatangi BPBD. Agar persyaratan dalam persidangan nantinya lengkap. Kasus ini sudah kita serahkan sepenuhnya ke Kejati. Jadi barang bukti yang belum kita serahkan tersebut, langsung dicek sendiri oleh Kejati” jelasnya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: